Baru Bebas dari Tahanan, Mantan Napi Ditangkap Lagi karena Narkoba
Diduga barang dari Lapas Sibolga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sibolga, IDN Times - Kepolisian Resort Sibolga melakukan penggeledahan di salah satu rumah Jalan Sisingamangaraja, Keluraha Aek Manis, Sibolga, Kamis (18/7). Rumah yang bercat berwarna hijau dan berpagar ini kabarnya digeledah petugas kepolisian karena diduga rumah warga pemilik narkoba.
Satu orang pria yang diduga sebagai bandar sabu terlihat dibawa polisi. Pria dengan tangan diborgol itu langsung digiring petugas kepolisian menuju Mapolres Kota Sibolga. Siapa pria itu?
Baca Juga: Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana Dalam
1. Mantan napi yang baru bebas
Dari informasi yang dihimpun, rumah yang bercat hijau tersebut diketahui milik DD (30). Ia disebut baru menghirup udara bebas setelah ditahan di Lapas Medan.
"Menurut informasi, rumah bandar narkoba katanya," ucap Lurah Aek Manis, Mustahidin.
Dikatakan Mustahidin, penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian itu diduga karena di dalam rumah tersimpan Narkotika dalam jumlah yang banyak.
Dari pantauan IDN Times, penggeledahan di rumah yang diduga bandar sabu ini juga turut di hadiri Kapolres Kota Sibolga, Edwin Hariandja.
Baca Juga: Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi