Ada Tas Mencurigakan di Area Perkebunan, Ternyata Isinya Ganja
Tiga pelaku diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sebuah tas mencurigakan terletak di area perkebunan wilayah Langkat. Ternyata berisi narkotika ganja kering. Ganja seberat 6,31 kg itu pun digagalkan peredarannya oleh polisi.
Selain barang bukti tersebut, petugas kepolisian Polsek Tanjung Pura, juga berhasil mengamankan tiga tersangka dari lokasi berbeda.
Ketiga tersangka yakni M Andi Setiawan alias Wawan (22) warga Dusun Kampung Mergat Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, Amran alias Aran (37) warga Dusun V Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan Fitcher Ricardo alias Fitcher (29) warga Jalan Gunung Agung No 36, Lingkungan II, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.
Baca Juga: Bawa 169 Kilogram Ganja, Dua Warga Percut Terancam Hukuman Mati
1. Awalnya ada laporan warga soal tas tanpa tuan di area perkebunan
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Arwanda Saputra Sembiring menjelaskan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Bahwa, ada seseorang yang meletakkan ganja di areal perkebunan.
"Informasi awal disebutkan bahwa ada sebuah tas yang diduga berisi ganja di areal kebun sawit Dusun Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura. Atas informasi, kami menyelidiki," katanya.
Baca Juga: Peredaran Narkoba asal Cina Digagalkan, Seorang Kurir Tewas Ditembak