Peredaran Narkoba asal Cina Digagalkan, Seorang Kurir Tewas Ditembak

Delapan pelaku diringkus, narkoba dibungkus kemasan teh

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan jaringan narkoba kelas internasional yang ingin mengedarkan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil menyita puluhan kilogram nakoba jenis sabu, daun ganja serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Bukan hanya narkoba yang diamankan, polisi juga meringkus delapan pelaku. Bahkan satu di antaranya ditembak mati dan satunya di kaki karena karena melakukan perlawanan pada saat hendak diringkus.

1. Pelaku yang diberikan tindakan tegas pertama berinisial AAS, tapi hanya di betis kiri

Peredaran Narkoba asal Cina Digagalkan, Seorang Kurir Tewas DitembakDok.IDN Times/istimewa

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan berawal dari ditangkapnya dua kurir berinisial I alias IR dan ME yang membawa 70 kilogram ganja siap edar. Keduanya diciduk ketika membawa barang bukti di Jalan Selamat Ketaren, Medan, tepatnya dekat RS Haji Medan, pada 20 Agustus lalu.

“Ganja asal Aceh itu dibungkus menggunakan dua karung kemudian dibawa menggunakan mobil angkutan kota warna kuning," kata Agus saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Rabu (28/8).

Ketika diinterogasi, sambung Agus, kedua pelaku mengatakan bahwa ada seorang berinisial AAS sedang menyimpan narkoba jenis sabu di daerah Kabupaten Asahan. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di Jalan Latsidarta Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, pada Jumat (23/8) lalu. Dari AAS, Polisi menyita 2 kilogram sabu berkemasan teh Guanyiwang berwarna hijau.

"Saat hendak ditangkap, AAS mencoba melarikan diri sehingga polisi menembak betis kirinya," ucap Agus.

Baca Juga: Polisi Tangkap DPO Pengedar Narkoba di Kebun Durian Asahan

2. Pelaku M alias N meninggal dunia saat menuju rumah sakit

Peredaran Narkoba asal Cina Digagalkan, Seorang Kurir Tewas DitembakDok.IDN Times/istimewa

Berdasarkan keterangan AAS, lanjut Agus, polisi mendapatkan informasi baru bahwa ada dua pelaku lagi yang membawa sabu di Jalan Medan-Binjai, Kota Binjai. Tepatnya Minggu (25/8) pagi, tim memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara warna hitam di Jalan Abdul Hamid, Binjai dan menangkap pelaku yang dimaksud, mereka yakni M alias N dan FHP alias F.

Sewaktu mobil yang ditumpangi keduanya digeledah, tim menemukan 1 kilogram sabu dan 5.025 butir pil ekstasi hijau bentuk minion yang dibungkus dalam lima plastik. Hasil pemeriksaan terhadap M alias N bahwa di sekitar wilayah itu masih ada satu pelaku lain yang terus berkomunikasi dengannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim memberhentikan mobil yang dikendarai AC alias D di Jalan Brahrang di depan Kantor Kodim Kecamatan Selasai, Kabupaten Langkat. Namun ketika diperiksa di dalam mobilnya tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Pada saat dibawa pengembangan, M alias N berusaha kabur. Dia tidak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan sehingga tim menembak ke arahnya. M alias N meninggal dunia sewaktu di perjalanan menuju RS Bhayangkara," jelas Agus.

3. Total hasil pengungkapan yakni sabu 73 kg, 5.025 butir pil ekstasi dan 70 kg ganja.

Peredaran Narkoba asal Cina Digagalkan, Seorang Kurir Tewas DitembakDok.IDN Times/istimewa

Masih dikatakan Agus, sampai saat ini jenazah pelaku M alias N masih berada di rumah sakit.  Sedangkan pelaku FHP alias F dan AC alias D berikut barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Hasil keterangan keduanya, lagi-lagi polisi mendapat informasi ada dua orang yang membawa sabu di daerah Jalan Megawati, Kota Binjai. Malamnya, personel menuju lokasi dan menemukan I dan A tengah mengendarai mobil pick up Grandmax warna putih. Setelah diberhentikan, polisi lalu menggeledah barang bawaan di dalam mobil, ternyata didapati sabu seberat 72 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil.

“Sabu itu berasal dari Cina yang masuk ke Sumatera Utara melalui Malaysia. Modusnya masih sama seperti ungkapan yang lalu-lalu, yakni membungkusnya dalam kemasan teh,” kata Agus.

Agus mengaku masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap para pelaku lain dari jaringan ini. Sementara, ketujuh pelaku yang masih hidup kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut.

Total hasil pengungkapan yakni narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 73 kilogram, 5.025 butir pil ekstasi dan 70 kilogram ganja. Dari seluruh barang bukti yang disita, polisi mengklaim telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 805.026 orang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Agus.

Baca Juga: Peredaran 5 Kg Sabu & 24 Ribu Butir Ekstasi via Terminal Binjai Gagal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya