Viral di Medsos! Pemalak Sopir Lintas Aceh-Medan Diciduk Polisi
Jika aksi serupa menimpa, hubungi call senter Polres 110
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Gebang, mengamankan dua orang pria masing-masing YFIM (18) dan JSS (18) warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Keduanya diamankan karena melakukan pemalakan terhadap sopir di jalan lintas Aceh - Medan. Aksi pemalakan inipun sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Dalam video berdurasi 2,5 menit, pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan batu. Merasa takut, salah seorang terdengar menjerit meminta tolong dan berharap Kapoldasu, dapat turun tangan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Koperasi Baburrayyan, Pakai Prinsip Syariah Taklukkan Pasar Kopi Dunia
1. Aksi pemerasan direkam korban dan viral di media sosial
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menjelaskan, aksi keduanya menjadi viral di media sosial lantaran korban merekam peristiwa tersebut. Dalam aksinya, pelaku berusaha menghentikan laju truk bermuatan untuk meminta sejumlah uang.
"Pelaku berteriak-teriak dan memepet korban dan melempari batu yang mengenai kaca truk tersebut. Setelah mendapat informasi yang viral ini, kita melaksanakan lidik dan pulbaket. Hasilnya, diamankan dua diduga pelaku yang melakukan aksi pelemparan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Gebang, AKP R Sinaga.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa para sopir. Pihak kepolisian melakukan patroli rutin dan bagi sopir yang mengalami bisa menghubungi Call Center Polres Langkat 110. "Ada informasi, hubungi kami selaku pihak kepolisian," pinta Kapolres.
Baca Juga: Tidak Dapat Vaksin Dosis Kedua, Warga Datangi Kantor Bobby Nasution