TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangis Istri Eks DPRD Langkat, Minta Pelaku Penembakan Dihukum Berat

Tiga kali gagal, pembunuhan Paino sudah direncanakan

Keluarga didampingi kuasa hukum dan masyarakat meminta pelaku dihukum berat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Nilawati beru Sembiring, istri Paino mantan anggota DPRD Langkat, yang tewas ditembak berharap lima pelaku yang ditangkap pihak kepolisian Polda Sumatra Utara (Sumut) bekerjasama dengan Polres Langkat mendapat hukuman seberat-beratnya. Sebab, jika pelaku dapat hukuman ringan tentu akan mencederai rasa keadilan dan tidak kemungkinan perbuatan serupa akan kembali terjadi.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan Pak Hinca Panjaitan wakil kami di DPR RI, atas ditangkapnya para pelaku," kata Nilawati, ketika menggelar konfrensi pers didampingi kuasa hukum dan masyarakat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Penembak Mantan DPRD Langkat Ditangkap, Motifnya Bisnis Kelapa Sawit

1. Keluarga dan masyarakat tidak akan hidup tenang jika pelaku tidak dihukum berat

Sepeda motor milik Paino, Eks anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dengan mata berkaca-kaca, Nilawati mengaku, selain melukai rasa keadilan jika para pelaku tidak dihukum berat. Tentu keluarga dan masyarakat yang selama ini tertindas tidak akan tenang hidup di Desa Besilam Bukit Lembasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. "Akan terjadi lagi terus pak, dengarkan keluhan kami ini pak Presiden, selama ini kami sudah terzalimi pak," terang Nilawati.

"Sebagai istri dan mewakili masyarakat, saya bermohon pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai perbuatan dan perundang-undangan. Jika tidak, maka hidup kami di kampung ini akan terus terusik dan tidak tenang," jelas dia, sembari menghapus air mata yang membasahi pipi.

2. Tiga kali beraksi gagal, penembakan yang dilakukan pelaku sudah direncakan

Anggota DPRD Sumut Zainudin prihatin karena pembunuh Paino, eks nggota DPRD Langkat yang tewas ditembak belum diungkap (Dok.Istimewa)

Togar Lubis selaku kuasa hukum berharap, agar kiranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya menangani perkara ini bersikap profesional dan menerapkan pasal 340 pembunuhan berencana sesuai hasil konprensi pers di Mapoldasu beberapa waktu lalu.

"Tidak ada alasan bagi JPU dan hakim untuk tidak memutus atau memvonis sesuai pasal 340. Karena faktanya dan kemarin telah juga dirilis oleh Polda Sumut, karena rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali. Itu sudah diakui oleh para tersangka," kata Togar.

"Pembunuh Paino, sudah direncanakan sejak 20 Januari 2023 lalu. Baik dengan cara dikampak dan lainnya namun tidak berhasil," sambung Togar.

Baca Juga: Anak Eks DPRD Langkat yang Tewas Ditembak Menangis Minta Tolong Jokowi

Berita Terkini Lainnya