TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 Jam

Penyidik sudah mengambil sampel tawas

Polisi saat menggeledah dan menghentikan truk tawas masuk ke PDAM (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, Sumatera Utara Taufiq, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai. Hampir tiga jam, penyidik mencecar pertanyaan terhadap orang nomor satu di PDAM yang belum genap 2 bulan dilantik sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-359/K/TAHUN 2020 tanggal 22 April priode 2020-2024 lalu ini.

Kedatangan Taufiq, ke Polres Binjai tidak sendiri. Pria berkacamata ini didampingi oleh Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Eddy Aswari dan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai Emagata. Tentunya hal ini menjadi perhatian publik. Bagaimana bisa Dirut PDAM didampingi Komisi A DPRD dan Walikota LIRA, saat dipanggil penyidik Polres Binjai?

Baca Juga: Teror Pengisap Darah di Taput, Dari Mistis Hingga Serangan Chupacabra

1. Kanit Tipikor dan Dirut PDAM kompak bungkam seribu bahasa

Gudang pengolahan air PDAM (IDN Times/ istimewa)

Sesampai di Polres Binjai pada hari Senin (22/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Taufiq yang terus didampingi Wali Kota LIRA dan Ketua Komisi A, langsung menaiki tangga ruang Unit Tipikor yang berada di lantai dua. Tak sepatah katapun yang terucap dari mereka hingga selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB, siang itu.

Dari informasi yang didapat. Penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa tawas (alumunium sulfat). Sebab, tawas yang masuk ke Gudang Instalasi Pengolahan Air Bersih Jalan Gunung Sinabung, Marcapada, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Selasa (16/6) sore lalu tidak dilengkapi dokumen.

Sayangnya, Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane menolak memberikan keterangan ketika hendak dikonfirmasi. Iptu Irvan Pane, yang terlihat mondar-mandir didepan ruang Siaga Reskrim, meminta agar beberapa wartawan yang sudah menunggu untuk menghubungi Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting. "Enggak kapasitasku itu, tanya humas saja," kata Iptu Irvan Pane, terus berlalu menaiki tangga seolah menghindar.

2. Ini penjelasan Kasubag Humas terkait pemeriksaan Dirut PDAM

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Beberapa menit menunggu, Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, terlihat bergabung dengan beberapa wartawan didepan ruang Siaga Reskrim, yang sedari tadi mencari informasi. Pada kesempatan itu, dirinya tidak menampik adanya penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor, terhadap pengadaan tawas di PDAM Tirtasari.

"Sepengetahuanku, memang ada laporan dari masyarakat tentang masuknya tawas ke PDAM. Meski sempat diturukan beberapa goni, tawas akhirnya ditolak pihak PDAM sesaat petugas turun ke lokasi. Disinilah, dimulai penyelidikan dan ada dugaan ketimpangan yang dilaporkan oleh masyarakat," kata mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Terkait tidak diangkutnya tawas sebagai barang bukti. Dirinya mengakui, jika penyidik sudah mengambil sampel dari tawas yang dimaksud. Mengenai keberadaan tawas seberat 18 ton itu, kini pihaknya tidak mengetahui sama sekali dan kemungkinan dikembalikan ke penyalur. "Belum sempat masuk tawasnya, karena belum ada serah terima. Wajar (tawas) ditolak orang itu (PDAM Tirtasari)," sambung Siswanto.

Disinggung kenapa tidak dilakukan penyitaan sementara terhadap tawas tersebut, Siswanto menjelaskan, tak ada dasar hukumnya. Sebab, rekanan pelaksana yang mengadakan tawas dengan PDAM Tirtasari belum melakukan serah terima. "Tapikan, sampel sudah kami ambil," pungkasnya.

3. Sempat bungkam, ini penjelasan Dirut PDAM

Dirut PDAM Kota Binjai Taufiq (IDN Times/ istimewa)

Direktur PDAM Tirtasari, Taufiq, angkat bicara soal pengadaan 18 ton tawas. Pasca informasi miring itu merebak, dia pun harus memenuhi panggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai, Selasa (23/06/2020) pagi.

"Sekarang begini, jika memang ada sesuatu yang hilang, tentu ada yang merasa kehilangan. Terlebih jika memang itu milik PDAM, kan bahaya. Pastinya aparat hukum juga akan bertindak. Jadi, itu isu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan itu infonya sama sekali tidak benar," ungkap Taufuq, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/06/2020) sore.

Menurut Taufiq, tawas memang dibutuhkan oleh setiap perusahaan air minum, khususnya PDAM Tirtasari Kota Binjai, sebagai bahan penjernih air. Terkait pengadaan tawas oleh perusahaannya, Taufiq mengaku, pada 8 Mei 2020 lalu, masuk surat permohonan permintaan 36 ton tawas dari Kepala Bagian Umum PDAM Tirtasari, untuk kebutuhan penjernihan air selama periode Mei hingga Juni 2020.

"Saya mendisposisinya. Proses selanjutnya, saya buat kesimpulan kalau bisa dua termin, artinya sebulan-sebulan begitu. Nanti jika sudah mau habis, langsung diproses lagi pengadaannya," ungkapnya.

Baca Juga: [UPDATE] Meroket Lagi! Positif COVID-19 di Sumut Naik 117 Kasus

Berita Terkini Lainnya