TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Pasien di RS Binjai, Satgas Langkat Sebut Ada Salah Paham

Statusnya bukan PDP, pasien sakit TB Paru

Jubir Satgas percepatan dan penanganan COVID-19 dr Arifin Sinaga, angkat bicara terhadap warga langkat yang dinyatakan PDP (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, angkat bicara terkait seorang warganya yang sempat dinyatakan Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19, sesaat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai. Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 dr.M.Arifin Sinaga mengatakan, warga tersebut bukan PDP melainkan sakit TB Paru.

Itu hasil pemeriksaan tim ahli Rumah Sakit Martha Friska Multa Tuli Medan. Yakni salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan PDP COVID-19. "Jadi kabar yang sempat menggegerkan Kota Binjai itu tidak benar, ini terjadi karena salah persepsi saja," kata dr Arifin Sinaga, di posko Covid-19 Dinkes Langkat, Rabu (8/4). 

Baca Juga: 12 Tenaga Medis RS dr Djoelham Binjai Isolasi Mandiri, Ini Sebabnya

1. Kesalahan komunikasi, Pemkab Langkat ucapkan permintaan maaf ke Pemko Binjai

Rapat antar lintas yang dilakukan Pemkab Langkat, dalam penanganan virus Corona (IDN Times/ istimewa)

Kendati demikian, kata dia, atas nama Pemkab Langkat, memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini kepada pemerintah dan masyarakat Kota Binjai. Dirinya juga berharap, peristiwa ini dapat lebih mengeratkan koordinasi antara Satgas Langkat dengan Satgas Kota Binjai, dalam pencegahan COVID-19. 

"Saya melihat hal ini wajar, sebab virus corona saat ini benar-benar mengkhawatirkan. Jadi menurut saya, ini adalah tindakan kewaspadaan bersama," katanya. 

Saat ini, warga tersebut sedang berada di rumah sakit Martha Friska. Pihak Pemkab Langkat, akan menjemput untuk dibawa ke salah satu rumah sakit di Langkat menjalani perawatan biasa. 

2. Pemkab akan lakukan penjemputan dan pasien tak mesti diisolasi

Posko COVID-19 Kabupaten Langkat (IDN Times/ dokumen)

Dikarenakan hasil pemeriksaan sudah jelas, dirinya mengakui, untuk pasien tidak perlu mendapatkan atau dilakukan isolasi. Meski demikian, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan terhadap pasien. "Karena dia bukan PDP, jadi tidak perlu diisolasi. Makanya akan kita jemput untuk menjalani perawatan di Langkat saja," terangnya. 

Selanjutnya, dia menerangkan, bahwa warga tersebut berinisial PS (37) warga Dusun I Tungkam Jaya, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sebelum memeriksakan diri ke rumah sakit Djoelham Binjai, pasien tersebut telah memeriksakan diri ke rumah sakit Putri Bidadari Langkat. 

"Memang sebelum dirawat di RSU dr Djoelham, dirinya sempat mendapatkan perawatan di RSU Putri Bidadari," sebut dia.

Baca Juga: [UPDATE] Satgas COVID-19 Langkat Tangani 1 PDP, 26 ODP dan 1.556 OTG

Berita Terkini Lainnya