Soal Pasien di RS Binjai, Satgas Langkat Sebut Ada Salah Paham
Statusnya bukan PDP, pasien sakit TB Paru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, angkat bicara terkait seorang warganya yang sempat dinyatakan Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19, sesaat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai. Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 dr.M.Arifin Sinaga mengatakan, warga tersebut bukan PDP melainkan sakit TB Paru.
Itu hasil pemeriksaan tim ahli Rumah Sakit Martha Friska Multa Tuli Medan. Yakni salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan PDP COVID-19. "Jadi kabar yang sempat menggegerkan Kota Binjai itu tidak benar, ini terjadi karena salah persepsi saja," kata dr Arifin Sinaga, di posko Covid-19 Dinkes Langkat, Rabu (8/4).
Baca Juga: 12 Tenaga Medis RS dr Djoelham Binjai Isolasi Mandiri, Ini Sebabnya
1. Kesalahan komunikasi, Pemkab Langkat ucapkan permintaan maaf ke Pemko Binjai
Kendati demikian, kata dia, atas nama Pemkab Langkat, memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini kepada pemerintah dan masyarakat Kota Binjai. Dirinya juga berharap, peristiwa ini dapat lebih mengeratkan koordinasi antara Satgas Langkat dengan Satgas Kota Binjai, dalam pencegahan COVID-19.
"Saya melihat hal ini wajar, sebab virus corona saat ini benar-benar mengkhawatirkan. Jadi menurut saya, ini adalah tindakan kewaspadaan bersama," katanya.
Saat ini, warga tersebut sedang berada di rumah sakit Martha Friska. Pihak Pemkab Langkat, akan menjemput untuk dibawa ke salah satu rumah sakit di Langkat menjalani perawatan biasa.
Baca Juga: [UPDATE] Satgas COVID-19 Langkat Tangani 1 PDP, 26 ODP dan 1.556 OTG