Sengketa Lahan Memanas, Warga Kelompok Tani dan PTPN II Bersitegang
Prisiden Jokowi diminta ambil alih permasalahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Puluhan warga Desa Sei Semayang Sidodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara protes kepada PTPN II soal tanah atau lahan mereka di Dusun 16 yang sudah diduduki sejak lama. Mereka menduga lahan dari para ulayat (leluhur) mereka tersebut coba diklaim pihak PTPN II.
"Masyarakat hanya memperjuangkan hak ulayat kakek - kakek kami yang telah menduduki area ini sejak tahun 1952 sampai terjadi persoalan di tahun 1966. Pada tahun 1967/1968 lahan ini mulai digarap oleh PTPN II, dan saat masyarakat melawan malah dituduh PKI, mulai dari situ para orangtua kami dulu tidak berani memperjuangkannya kembali," kata warga kelompok tani, Musa Surbakti, Sabtu (4/6/2022).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ada Potensi Penambahan Kursi Legislatif di Binjai
1. Warga bilang tuntutan akan dimediasi pihak PTPN II
Polemik lahan yang sudah berlangsung sejak lama ini belum mendapati titik temu. Warga di sana mengaku bakal tetap mempertahankan lahan tersebut.
Maka hari ini, kata Musa, pihaknya ingin merebut kembali tanah ulayat yang sudah lama diduduki mereka. Dengan luas sekitar 4 hektare dan akan terus diperjuangkan.
"Menurut pihak PTPN, nanti akan dilakukan mediasi untuk menyikapi hal ini," jelas Musa.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan CCTV, Kadishub Binjai Dituntut 5 Tahun Penjara