Sebanyak 1.109 Wargabinaan Lapas Binjai Mendapat Remisi Lebaran
Empat orang dinyatakan bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sebanyak 1.109 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai, mendapat remisi.
"Alhamdulillah, pengajuan kita disetujui oleh pusat," kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kota Binjai Sudarno Nasution, di ruangannya, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Remisi Lebaran, 60 Narapidana di Sumut Akan Dibebaskan
1. Empat warga binaan hirup udara bebas
Dari jumlah tersebut, dijelaskan dia, ada sekitar 4 orang warga binaan yang bebas saat Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Karena mereka telah usai menjalani hukuman dan mendapatkan remisi tahun ini.
"Empat orang bebas setelah menjalani hukuman. Narapida yang bebas yakni 2 orang kasus penggelapan, 1 orang kasus pencurian dan 1 orang lagi kasus pemerasan," terang dia.
Baca Juga: Simpel dan Elegan, 10 Referensi Gamis dengan Hijab Seleb buat Lebaran