TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Bermukena yang Curi Kotak Infak Diciduk Polisi di Riau

Sudah dibawa ke Polres Binjai

Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda Budi, saat turun ke lokasi pencurian di masjid Baiturrahman (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Teka teki siapa pelaku pencuri kotak infak bermukena yang viral di media sosial terkuak. Adalah M Ellpin (42), pelaku yang sempat berkelahi dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Baiturrahman Jalan T Amir Hamzah, Lingkungan III, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Pelaku yang bermukim tak jauh dari lokasi masjid ditangkap petugas kepolisian Polres Binjai, di lokasi persembunyianya di Dumai, Riau. "Benar, pelaku sudah kita tangkap," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (27/5/2021). 

1. Pelaku masuk melalui jendela dengan mencokel menggunakan plat

Pelaku pencurian kotak Infaq yang diamankan polisi (IDN Times/ istimewa)

Penangkapan M Ellpin, dikatakan dia, dilakukan setelah Unit Jatanras Polres Binjai, melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV.

"Pelaku ditangkap pada Senin tanggal 24 Mei 2021 kemarin dan langsung kita boyong ke Mako Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil keterangan tersangka, ia menjalankan aksinya pada pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka masuk ke Masjid Baiturrahman melalui jendela dengan menggunakan besi plat yang didapatinya di sekitar lokasi kamar mandi. "Terkait motif dan lainya masih kita dalami. Karena pelaku baru tiba di Polres Binjai," sebutnya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Infak, Pengurus Masjid Ditikam Pria Bermukena

2. Pelaku mengetahui kondisi masjid

Gudang penyimpanan kotak infaq yang dimasukin pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kemudian setiba di dalam, tersangka menuju ruangan imam masjid untuk masuk ke gudang, karena sepengetahuannya di dalam tersimpan kotak infak berisi uang. Begitu tersangka sedang membuka gembok kotak amal, tiba-tiba nazir masjid, bernama Khairunnas alias Sangkot memergokinya dan bertanya kepada tersangka

Keduanya sempat bertengkar dan saat diamankan korban sempat bertanya, "Siapa kau". Kemudian tersangka menjawab "Aku Anto Pak" untuk mengelabui identitasnya. Lalu terjadilah pertikaian yang terekam CCTV masjid. "Sempat saling tanya mereka, karena pelaku dipergoki," ucapnya. 

3. Curi dan aniaya pengurus BKM, tersangka dijerat pasal berlapis

Gudang penyimpanan kotak infaq masjid yang porak poranda (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Karena curiga, Sangkot mendorong tersangka ke dalam gudang, lalu perkelahian antara keduanya terjadi. Melihat Sangkot yang terjatuh, pelaku kemudian mengambil besi dan melayangkannya ke kepala korban. 

Setelah melakukan penganiayaan, kata Siswanto pelaku langsung melarikan diri menuju ke Kerinci/Dumai Pekan Baru. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351, Jo 365 Sub 53 KHUP," tegas Siswanto, sembari mengakui akibat kejadian ini, Sangkot mengalami luka sobek pada bagian kepala sebanyak 15 jahitan. 

Baca Juga: Pencurian Kotak Infak Sudah Lima Kali Terjadi di Masjid Baiturrahman

Berita Terkini Lainnya