TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPS Akhirnya Dilantik, Pilkada Binjai Akan Digelar 9 Desember 2020

Dampak pandemik corona, tahapan sempat terhenti

Ilustrasi - Pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan KPU (IDN Times/Istimewa)

Binjai, IDN Times - Dampak dari Pandemik Virus Corona (COVID-19), membuat tahapan pilkada di Kota Binjai, Sumatera Utara, sempat terhenti. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya melanjutkan tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan dipastikan pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020.

Kepastian itu diketahui menyusul keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 5 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: [UPDATE] Makin Merisaukan, COVID-19 di Sumut Nyaris Tembus 1.000 Kasus

1. KPU Binjai mengaktifkan kembali badan Adhoc

Pelaksanaan pelantikan anggota PPS di Kota Binjai, Sumatera Utara (IDN Times/ istimewa)

Menyikapi keputusan tersebut, KPU Kota Binjai melanjutan tahapan Pilkada Kota Binjai 2020, dengan mengaktifkan kembali jajaran panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"KPU RI pada dasarnya telah mengeluarkan SK tentang penetapan pilkada lanjutan. Artinya dasar hukum kami untuk mulai bekerja telah terbit," kata Komisioner KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, Senin (15/06).

Menurut Robby, jajaran penyelenggara Pilkada Kota Binjai 2020 sendiri, yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai aktif menjalankan tugasnya per 15 Juni 2020.

2. Tahapan dimulai dengan melantik anggota PPS di setiap Kecamatan

Salah satu Komisioner KPU Binjai, saat melantik anggota PPS (IDN Times/ istimewa)

Katanya, tahapan lanjutan awal yang dilakukan KPU Kota Binjai ialah melantik 111 anggota PPS di lima kecamatan se-Kota Binjai secara bergelombang pada masing-masing kantor kecamatan.

"Pelantikan seluruh anggota PPS kita lakukan hari ini juga (Senin, 15/06/2020) dan mereka pun mulai aktif bekerja pasca dilantik. Dan diharapkan dapat menjalakan setiap tahapan dengan baik," terang Robby.

Diakuinya, pelantikan PPS akan memudahkan urusan administrasi, terutama terkait honorarium petugas penyelengara pemilu. Sehinga mulai bulan depan, mereka sudah bisa mendapatkan hak-haknya.

"Di sisi lain, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Binjai, Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, dan seluruh lembaga terkait," ujar Robby.

Baca Juga: Kronologis Jatuhnya Pesawat Tempur TNI AU di Pemukiman Warga

Berita Terkini Lainnya