TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Langkat Gelar Pasukan untuk Laksanakan PPKM Darurat

Ini lokasi pos penyekatan di Langkat

Apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Guna mengetahui kesiapan dari masing-masing petugas, baik itu dari Polri, TNI dan Pemkab. Polres Kabupaten Langkat menggelar apel gelar pasukan operasi imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kegiatan dilakukan di pelataran Mapolres Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021).

"Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, dalam arahan gelar pasukan, Senin (12/7/2021).

1. Ada 8 Provinsi di luar pulau Jawa-Bali Pandemik Level 4

Kapolres Langkat AKBP Danu, memberi arahan dalam apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Saat ini, terdapat 15 Kabupaten/ Kota di 8 Provinsi luar pulau Jawa dan Bali, berdasarkan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 ditetapkan sesuai kriteria level Pandemi level 4, termasuk Sumatera Utara.

"Penyebaran wabah Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, malah sebaliknya menunjukkan trend kenaikan yang signifikan dibeberapa daerah," kata dia.

Untuk itulah, dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar dapat bersama-sama bahu-membahu menurunkan angka penyebaran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Mari kita bergandengan tangan melakukan upaya pencegahan dan selalu patuhi protokol kesehatan," pinta dia.

2. Ini pos penyekatan yang didirikan di Kabupaten Langkat

Apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Untuk Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, didirikan dua Pos penyekatan yaitu Pos penyekatan Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Pos penyekatan di Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kita harus melaksanakan PPKM Mikro harus secara humanis dan baik. Karena sudah ada penolakan yang sudah viral di media sosial maka dari itu kita harus melaksanakan dengan sopan dan humanis," terang dia.

Di mana, wajib kepada seluruh petugas yang melaksanakan kegiatan, mengimbau warga untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, meminta agar tidak melakukan kegiatan berlebihan saat berada di luar rumah, apalagi mengundang banyak orang.

Berita Terkini Lainnya