TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Dibongkar di dua titik berbeda

Proses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Polda Sumut melakukan pembongkaran kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA. Kedua korban diduga meninggal akibat mendapat kekerasan di dalam kerangkeng.

"Pembongkaran dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Kasubag Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi, Sabtu (12/2/2022).

1. Dua korban yang meninggal terjadi periode Februari 2019 dan Juli 2021

Proses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, jelas Hadi, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.

Dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan ditahap-tahap awal," papar dia.

Baca Juga: Kerangkeng Rumah Bupati Terbit, Polisi Dorong Korban Bikin Laporan

2. Pembongkaran dilakukan dua tim di dua titik lokasi berbeda

Proses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Diterangkan dia, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari tim inafis dan kemudian Ditreskrimum didua lokasi yang dimaksud. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autopsi Forensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.

Di lapangan terlihat, tim tengah melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.

3. Polisi dorong korban buat laporan

Tim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Sebelumnya polisi terus menyelidiki keberadaan kerangkeng yang diduga ada praktik perbudakan modern di dalamnya. Total, kepolisian sudah memeriksa 63 saksi.

“Kita sudah memeriksa, baik yang pernah tinggal ditempat itu, atau orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatra Utara, Rabu (9/2/2022).

Polda Sumut mendorong para korban untuk membuat laporan. Ini akan mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan kekerasa hingga membuat hilangnya nyawa orang lain.

“Kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian,” ungkap Panca.

Baca Juga: Korban Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai 7 Hari Dikurung

Berita Terkini Lainnya