Perdana, Terdakwa Pembunuh Eks DPRD Langkat Hadir di Persidangan
Para terdakwa pembunuh lain kemungkinan dihadirkan juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Untuk pertama kali, satu dari lima terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat Paino, hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato, hadir menjalani persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Padahal dipersidangan sebelumnya, kelima terdakwa hanya menjalani sidang melalui video teleconfrence (daring).
Dalam kasus pembunuhan ini Tato, yang juga saksi mahkota berperan sebagai penghadang kendaraan korban Paino. Dirinya juga yang sempat membuka tabir kematian korban sehingga disebut sempat mendapat ancaman dari terdakwa lain Luhur Sentosa Ginting (Tosa Ginting) terduga otak pelaku pembunuhan dengan penembakan.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Kalah dalam Gugatan di PTUN Medan
1. Saksi akui sama duduk di warung melihat terdakwa Tio makan sebelum pembunuhan terjadi
Dalam persidangan kali ini saksi yang dihadirkan Joshua Sembiring. Dirinya diperiksa polisi karena sebelum Paino tewas, Joshua mengaku sempat bertemu dengan terdakwa Heriska Wantenero alias Tio.
"Saya diperiksa polisi pada, Minggu (29/1/2023). Saya ada bertemu dengan terdakwa Tio di warung Fresti, pada Kamis (26/1/2023) diantara pukul 21-22.00 WIB," kata Joshua.
Pada saat itu, Joshua mengaku berada di warung Fresti, hendak membeli mie goreng. "Saya beli mie goreng dan makan di rumah yang mulia. Sedangkan Tio memesan dua mie dan dua air mineral," jelas Joshua, dalam persidangan.
Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Eks DPRD Langkat Ancam Bunuh Terdakwa Lain