TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perampok Spesialis Minimarket Ditembak Polisi

Beraksi di tiga Kabupaten Kota

Konprensi pers yang digelar kepolisian Polres Binjai, terkait aksi perampokan disejumlah minimarket (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Kegemaran berjudi dan hidup berpoya-poya mendorong SDA alias Galung (33 tahun), untuk melakukan serangkaian aksi perampokan minimarket guna mendapatkan uang secara instan. Tentunya perbuatan warga Jalan Masjid, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, bertentangan dengan hukum.

Pada akhirnya, aksi pria berambut ikal ini harus dibayar mahal. Selain diciduk oleh petugas kepolisian Polres Binjai. SDA juga harus mendapatkan hadiah timah panas yang menghujam kedua kakinya.

Tindakan tegas dan terukur polisi itu pun memaksa SDA mengakhiri rentetan aksi kejahatannya dalam tiga bulan terakhir di Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga: Aniaya Warga, Anggota DPRD Labusel Ditangkap Polisi

1. Polisi amankan masker dan serangkaian barang bukti lain

Pelaku perampokan sejumlah minimarket harus dibopong petugas karena kedua kakik nya tertembak (IDN Times/ IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, didampingi Kapolsek Binjai Utara, Kompol Feriana Gultom, Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama, Kasunbah Humas, dan AKP Siswanto Ginting, mengatakan, tersangka SDA ditangkap dengan menindaklanjuti tiga kasus perampokan minimarket di Kecamatan Binjai Utara.

Beruntung menurutnya, pria tersebut berhasil diringkus anggota Opsnal Polsek Binjai Utara di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (24/08/2020) malam.

"Turut kita amankan sebagai barang bukti, uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil kejahatan, berikut tas sandang, topi, dan masker," ungkap Romadhoni, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Binjai Utara, Rabu (26/08/2020).

2. Pelaku tergolong spesialis perampok minimarket

Barang bukti hasil perampokan yang dilakukan pelaku dan ditunjukan petugas kepolisian saat konprensi pers (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikatakannya, modus kejahatan tersangka SDA tergolong umum. Sebab saat beraksi, dia meminta kasir minimarket menyerahkan seluruh uang di dalam laci, sambil mengancam dengan senjata tajam.

Khusus di wilayah hukum Polres Binjai, Romadhoni menyebut, tersangka SDA sudah empat kali melakukan aksi perampokan minimarket. Masing-masing tiga di Kecamatan Binjai Utara dan satu di Kecamatan Binjai Barat.

"Kita kategorikan tersangka SDA ini perampok spesialis minimarket. Sebab dia tidak hanya beraksi di Binjai, tetapi juga di daerah Sunggal, Deliserdang, dan Perbaungan, Serdangbedagai," ujar Romadhoni.

Baca Juga: Waspada! Kota Binjai Naik Status Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19

Berita Terkini Lainnya