TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin Prokes

Dirikan dua posko penyekatan diperbatasan

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Kepolisian Polres Binjai AKBP Romadhoni mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan pemerintah untuk tidak mudik berlebaran tahun ini. Polres Binjai akan fokus membantau Polres Langkat untuk melakukan penyekatan di perbatasan. 

"Fokus kita membantu Polres Langkat guna melakukan penyekatan, baik masyarakat dari Aceh dan sebaliknya yang hendak melintas. Untuk itu, kita akan berencana membangun dua posko penyekatan di perbatasan," tutur Romadhoni saat sosialisasi larangan mudik dan patuhi prokes, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik

1. Mudik antar kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo diperbolehkan

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ia mengatakan,  yang diperbolehkan mudik hanya untuk dalam kawasan wilayah Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo (Mebidangro). Ini sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Tercatat ada 8 kawasan di Indonesia antara lain Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro), Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur), Jogja Raya, Solo Raya, Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila) serta Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Maminasata).

2. Kapolres ingatkan warga tetap gunakan masker saat berpergian keluar rumah

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Romadhoni mengatakan, kegiatan dilakukan mengingat situasi saat ini masih pandemi COVID-19. Sehingga pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Salah satunya adalah dengan menggunakan masker saat berkeluaran rumah serta selalu menjaga kebersihan. "Karena di masa pandemik COVID-19, jadi kita menggabungkan kegiatan pembagian takjil untuk berbuka dan membagikan masker kepada masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Ini 3 Lokasi Pos Penyekat Arus Mudik di Perbatasan Langkat

Berita Terkini Lainnya