TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Binjai

Polisi memburu pemasok narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Binjai, IDN Times - Penyamaran petugas kepolisian dari Unit Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Binjai sebagai pembeli ekstasi. Penyamaran ini membuahkan hasil.

Terduga pengedar yang diamankan berinisial IS (25) warga Jalan Bandar Meriah, Dusun Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dibekuk. Dari terduga pelaku turut diamankan pil ekstasi 74 butir.

Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuh Eks DPRD Langkat Divonis 15 Tahun, Sidang Ricuh

1. Pelaku ditangkap petugas saat akan transaksi

Barang bukti narkoba yang disita dari terduga pengedar pil extasi (IDN Times/ istimewa)

Kasi Humas Polres Binjai AKP Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Unit Satnarkoba. Jika pelaku kerap mengedarkan pil terlarang tersebut. "Berangkat dari informasi, petugas melakukan penyamaran untuk mengamankannya," kata AKP Rismawan, Rabu (13/9/2023).

Perjanjian dan transaksi petugas dengan pelaku dilakukan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Menciri, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (12/9/2023) malam.

"Ketika transaksi, pelaku yang tidak curiga dengan penyamaran petugas langsung ditangkap," jelas dia.

2. Petugas kepolisian memburu pemasok pil ekstasi

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti pil ekstasi 10 butir. Hasil interogasi, diakui pelaku jika ada lagi barang bukti ekstasi yang disimpan rumah kontrakannya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Saat interogasi itu juga, pelaku mengakui jika pil ekstasi diambil dari bandar berinisial MD. Mereka melakukan pertemuan (transaksi) di Lapangan Merdeka Medan," papar dia.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Lintas Provinsi

Berita Terkini Lainnya