Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Lintas Provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tim gabungan Polda Sumatra Utara menangkap tersangka sindikat perampok nasabah bank. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Riau dan Palembang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Selasa (12/9/2023).
1. Para pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil korban
Adapun keempat pelaku itu adalah US, UM, RM dan RT. Mereka merupakan merupakan warga Sumatra Selatan. Mereka diduga sudah merampok lintas provinsi.
Para pelaku diduga beraksi dengan memecahkan kaca mobil milik korban. Mereka menyasar nasabah yang baru ke luar dari bank.
Baca Juga: 7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disita
2. Sindikat menjadi tersangka 3 kasus di Sumut
Hadi menjelaskan, sindikat ini pernah beraksi di Sumatra Utara. Kata dia ada tiga kasus perampokan yang diduga dilakukan para tersangka. Kasusnya ada di di wilayah Taput dan Deli Serdang.
"Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya," ucap Hadi.
3. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,"pungkas Hadi.
Baca Juga: Nelayan di Belawan Manfaatkan Tabung Gas 3 Kg Jadi Bahan Bakar Perahu