Mengeroyok hingga Tewas, Enam Pemuda di Langkat Diringkus Polisi
Korban mengalami sejumlah luka bacok dan tikam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Enam pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap dan kini dijebloskan kedalam jeruji besi Polres Langkat, usai menganiaya hingga membuat tewas M Rasyad (45) warga Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 dinihari lalu, di sekitar pajak Sentral Sawit Seberang," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Bram Chandra, Kamis (04/11/2021).
Baca Juga: Sempat Hilang, Dua Remaja Wanita Asal Langkat Ditemukan di Riau
1. Hasil visum, ditemukan sejumlah luka bacok dan tikam di tubuh korban
Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku, jelas dia, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah. Ditemukan sejumlah luka bacok di bagian kepala, kedua lengan dan luka tikam dipunggung.
"Kepala sebelah kanan korban juga remuk, serta sekujur badan dipenuhi luka lembam dan koyak," kata Joko.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam berupa parang panjang, beberapa potong beroti, kayu hingga besi yang dijadikan para pelaku sebagai alat menganiaya korban.
Baca Juga: Miris! Ayah di Langkat Cabuli Anak Sendiri saat Tidur