TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengeroyok hingga Tewas, Enam Pemuda di Langkat Diringkus Polisi

Korban mengalami sejumlah luka bacok dan tikam

Petugas kepolisian menunjukan para pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Enam pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap dan kini dijebloskan kedalam jeruji besi Polres Langkat, usai menganiaya hingga membuat tewas M Rasyad (45) warga Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 dinihari lalu, di sekitar pajak Sentral Sawit Seberang," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Bram Chandra, Kamis (04/11/2021).

Baca Juga: Sempat Hilang, Dua Remaja Wanita Asal Langkat Ditemukan di Riau

1. Hasil visum, ditemukan sejumlah luka bacok dan tikam di tubuh korban

Petugas kepolisian menunjukan para pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku, jelas dia, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah. Ditemukan sejumlah luka bacok di bagian kepala, kedua lengan dan luka tikam dipunggung.

"Kepala sebelah kanan korban juga remuk, serta sekujur badan dipenuhi luka lembam dan koyak," kata Joko.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam berupa parang panjang, beberapa potong beroti, kayu hingga besi yang dijadikan para pelaku sebagai alat menganiaya korban.

2. Dua DPO, berikut identitas para pelaku yang berhasil ditangkap

Petugas kepolisian menunjukan para pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurut Joko, para pelaku yang ditangkap, semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat yakni JM alias Jamal (28 ) warga Dusun VIII, Suka Makmur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, YS alias Usuf (22), RS alias Putra (25) keduanya warga Lingkungan II Emplasmen, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Demikian juga dengan SK alias Suki (30) warga Desa Bukit Sari, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, AH alias Mahdi (22) warga Dusun I, Desa Bulu Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, FP alias Nando (25) warga Lingkungan I Pajak Sentral, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

"Ada dua lagi tersangka yang identitasnya sudah kita kantongi dan masih kita buru," ungkap dia.

Baca Juga: Miris! Ayah di Langkat Cabuli Anak Sendiri saat Tidur

Berita Terkini Lainnya