TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malam Tahun Baru, Ini Daftar Ruas Jalan yang Dialihkan di Binjai

Sistem buka tutup diberlakukan 

Dua sisi Jalan Yos Sudarso dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Gubernur Suryo. IDN Times/Fitria Madia

Binjai, IDN Times - Guna mengurai kemacetan pada malam pergantian Tahun 2022,  Polres Binjai akan melakukan rekayasa Lalulintas di sejumlah ruas jalan.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan untuk mengurai kemacetan yang dimaksudkan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Pada rekayasa arus lalu lintas, nantinya ada beberapa ruas jalan yang awalnya dua arah  berlawanan, kita jadikan menjadi satu arah dan akan terjadi beberapa pengalihan arus," kata Ferio, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Malam Tahun Baru, 110 Jalan Medan Ditutup dan 6 Titik Dijaga Ketat 

1. Hindari kerumunan guna mengantisipasi klaster baru COVID-19

Kapolres Binjai dan Kasat Lantas usai memberikan keterangan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ferio Ginting mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan dan terjadi kerumunan warga sehingga mengakibatkan penyebaran COVID-19.

"Kita akan menempatkan para personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP untuk membantu pengamanan malam tahun baru," jelasnya.

2. Berikut rute jalan yang akan dialihkan pada malam tahun baru

Ilustrasi rekayasa lalu lintas oleh Dishub DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pada kesempatan itu Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Djoko Lelono menjelaskan, ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas yakni dari Lincun, Kecamatan Binjai Barat, akan dialihkan ke Jalan Ismail atau simpang pertanian, Kecamatan Binjai Barat.

Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Ahamad Yani, Kecamatan Binjai Kota, dialihkan ke Jalan Mahkamah dan Jalan Gandi, Kecamatan Binjai Kota, simpang Pekong Keling lalu Jalan TA Hamzah, Kecamatan Binjai Kota menuju Kota dialihkan ke Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Kota, kemudian Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Timur, yang akan menuju Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, dibuat satu arah.

Baca Juga: Aturan Perayaan Tahun Baru 2022 di Binjai, Pesta Kembang Api Dilarang

Berita Terkini Lainnya