Libatkan TNI-Polri, Bawaslu Tertibkan APK Ilegal Pilkada Binjai
Dilakukan sesuai rakor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Tim gabungan dari pengawas pemilihan, petugas Satpol PP, dan personel TNI-Polri, melakukan penertiban lanjutan terhadap alat peraga kampanye (APK) tidak resmi dari ketiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Jarang Terekspose, 10 Artis Ini Ternyata Sudah Jadi Istri Abdi Negara
1. Tertibkan billboard di sepanjang jalan protokol setiap kecamatan
Kali ini, sasaran penertiban ditujukan terhadap billboard kampanye tidak resmi dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, yang masih terpasang di seluruh jalan protokol di lima kecamatan se-Kota Binjai.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Merdeka Kota Binjai, dipimpin Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto. Usai mendapat penjelasan, tim gabungan kemudian menyebar ke masing-masing kecamatan untuk memulai penertiban APK.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu, 7 Dampak Buruk Makan Daging Anjing