TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Tirta Wampu Langkat

Lengkapi berkas gratifikasi eks Bupati Langkat

Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Langkat, IDN Times - Di tengah pelantikan Ketua DPD Partai Golkar, Tiorita br Surbakti yang juga istri eks Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Alun-Alun Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (14/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Langkat.

Namun mereka mendatangi atau menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Tak Terima Bupati Langkat Divonis 7,5 Tahun Bui, KPK Ajukan Kasasi

1. Ada dua kantor dinas yang didatangi KPK di Kabupaten Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Informasi yang diperoleh, KPK mendatangi dua kantor dinas di Kabupaten Langkat. Adapun kantor dinas yaitu Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR, mulai pukul 10.30 WIB.

Kedatangan KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari personil Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap. Plt Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi membenarkan akan penggeledahan yang dilakukan. "Iya, KPK datangi kantor Dinas PUPR Langkat," kata Azmi.

2. Plt PUPR akui kedatangan KPK terkait kasus gratifikasi eks Bupati Langkat

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Menurut Azmi, kedatangan KPK ke kantor soal kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. "Kedatangan mereka soal kasus gratifikasi Pak Cana (Terbit), mereka mengecek kembali," jelas Azmi.

Meski demikian, tak ada barang-barang maupun berkas yang dibawa tim KPK dari kantor Dinas PUPR Langkat.

Baca Juga: KPK Sita Rp8,6 M Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Langkat

Berita Terkini Lainnya