Kesaksian Penjual Telur di Sidang Pembunuhan Eks DPRD Langkat
Saksi ungkap terdakwa dan korban pengusaha sawit terbesar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (29/5/2023). Sidang sesuai nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, mengikuti persidangan dengan duduk di kursi pesakitan secara daring.
Kali ini sidang menghadirkan saksi Sumarno (43) warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga: Saksi Ungkap Gelagat Aneh di Malam Pembunuhan Eks DPRD Langkat
1. Sebelum peristiwa pembunuhan saksi mengakui melihat mobil dan beberapa orang di gudang terdakwa
Ketika ditanya oleh majelis hakim apakah saksi mengenal dengan koran dan terdakwa. Sumarno yang sudah diambil sumpah mengakui jika dirinya mengenal korban dan juga terdakwa, tapi hanya sebatas kenal saja. “Kenal yang mulia, tapi hanya sekedar tahu saja,” jawab saksi di persidangan.
Saksi sehari-hari berdagang telur di kampung lokasi kejadian, sebelum peristiwa penembakan, jika dirinya ada melihat satu unit mobil Ertiga parkir di gudang milik Okor Ginting (orang tua terdakwa Tosa Ginting).
Sumarno berjualan di sekitar lokasi kejadian saat itu.Di sekitar mobil, dia juga melihat dua lelaki yang tidak dikenalinya sedang berbincang di samping jalan. “Ciri-ciri dari kedua lelaki, satu agak pendek berkulit sawo matang dan satu lagi agak gempal sekitar usia 40 tahunan,” terangnya.
Baca Juga: Nyambi Jadi Kurir Narkoba, 2 TNI di Sumut Dipenjara Seumur Hidup