TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesaksian Penjual Telur di Sidang Pembunuhan Eks DPRD Langkat

Saksi ungkap terdakwa dan korban pengusaha sawit terbesar

Sidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (29/5/2023). Sidang sesuai nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, mengikuti persidangan dengan duduk di kursi pesakitan secara daring.

Kali ini sidang menghadirkan saksi Sumarno (43) warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. 

Baca Juga: Saksi Ungkap Gelagat Aneh di Malam Pembunuhan Eks DPRD Langkat

1. Sebelum peristiwa pembunuhan saksi mengakui melihat mobil dan beberapa orang di gudang terdakwa

Terdakwa Tosa Ginting, saat sidang eks DPRD Langkat Paino tewas ditembak (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketika ditanya oleh majelis hakim apakah saksi mengenal dengan koran dan terdakwa. Sumarno yang sudah diambil sumpah mengakui jika dirinya mengenal korban dan juga terdakwa, tapi hanya sebatas kenal saja. “Kenal yang mulia, tapi hanya sekedar tahu saja,” jawab saksi di persidangan. 

Saksi sehari-hari berdagang telur di kampung lokasi kejadian, sebelum peristiwa penembakan, jika dirinya ada melihat satu unit mobil Ertiga parkir di gudang milik Okor Ginting (orang tua terdakwa Tosa Ginting).

Sumarno berjualan di sekitar lokasi kejadian saat itu.Di sekitar mobil, dia juga melihat dua lelaki yang tidak dikenalinya sedang berbincang di samping jalan. “Ciri-ciri dari kedua lelaki, satu agak pendek berkulit sawo matang dan satu lagi agak gempal sekitar usia 40 tahunan,” terangnya. 

2. Saksi membenarkan jika yang di dalam foto adalah orang yang dilihat sesaat sebelum pembunuhan

Sidang pembunuhan eks DPRD Lngkat Paino, yang digelar di PN Stabat (IDNTimes/ Bambang Suhandoko)

Ketika saksi melintasi kembali area gudang, usai mengantar telur pesanan warga, mobil Ertiga masih berada di lokasi sekitar akan tetapi posisi sudah masuk ke dalam gudang berkisar satu meter. Ketika itu juga dia melihat ada seseorang berada di sekitar mobil.

“Saya tidak melihat wajahnya, karena posisinya saat itu membelakangi saya dan terhalang mobil. Kedua lelaki yang saksi lihat sebelumnya juga masih berada di lokasi yang sama dan posisi sedang berbicara menghadap jalan,” ungkap dia.

Majelis hakim menunjukan foto lelaki yang dibicarakan saksi di persidangan. Ketika dilihat, saksi membenarkan jika foto orang yang ditunjukkan sama benar dengan dua lelaki yang dia jumpai saat melintasi lokasi gudang. Saksi juga menegaskan jika dia tahu gudang tersebut milik Okor Ginting, dari masyarakat sekitar.

JPU menanyakan kepada saksi tentang diri Paino di masa hidupnya. Dia menyebut korban dikenal orang yang ramah dan tidak pernah buat masalah dan korban juga dikenal orang yang dermawan. “Kalau terdakwa Tosa Ginting hanya sekedar tahu saja,” jelas dia.

Baca Juga: Nyambi Jadi Kurir Narkoba, 2 TNI di Sumut Dipenjara Seumur Hidup

Berita Terkini Lainnya