TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepsek MAN Binjai Didemo Murid, Kemenag: Jika Terbukti Salah Dihukum

Kemenag imbau persoalan bisa dituntaskan baik-baik

Pelajar yang sempat melakukam aksi unjuk rasa disekolah MAN Binjai (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kota Binjai Saparuddin, angkat bicara terkait puluhan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang melakukan unjuk rasa, Senin (31/10/2022). Bahkan ia mengaku, telah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Pekanbaru, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Kita semalam sudah turun langsung ke MAN, dan kita sudah memberikan bimbingan dan arahan kepada anak-anak. Termasuk demo, itu adalah hak, dan menurut undang-undang juga boleh, tapi ada tata caranya yang diatur dengan peraturan yang berlaku," kata Saparuddin, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Pelajar MAN Binjai Unjuk Rasa, Desak Kepala Sekolah Turun dari Jabatan

1. Wajar jika ruang ada kekurangan, sebab sekolah masih dalam proses pembangunan

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menyikapi aksi yang sempat terekam dalam video dan tersebar di media sosial. Pelajar meminta agar kepala sekolah (Kepsek) Evi Zulinda, turun dari jabatannya. Sebab, mereka menduga ada dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan uang pembangunan atau renovasi sekolah.

Diakui dia, jika para siswa meminta dalam demo itu agar ruang kelas mereka diperbaiki. Misal pada bagian pintu masuk kelas yang kurang bagus. Begitu juga soal kamar mandi yang tidak sesuai dan air tersendat.

"Itu semua kenapa, karena masih dalam proses pembangunan. Mungkin ada pipanya yang kena gali, sehingga airnya tersendat, dan kamar mandi baru masih sedang dibangun. Jadi semua itu karena faktor situasional karena ada pembangunan," jelas Saparuddin.

2. Ada aturan mengenai penggunaan dana BOS

Ilustrasi aliran dana dan anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kalau masalah dana BOS, Saparuddin menambahkan, jika hal itu sudah ada aturan dan petunjuk teknisnya tersendiri untuk penggunaan dana. Namun, jika ada yang tidak sesuai, maka ada tim pemeriksa, ada tim BPKP, tim Dirjen auditor kementerian untuk memeriksa itu semua.

"Kalau terbukti salah dalam penggunaannya, pasti ada hukumannya. Dan laporan auditor dalam tiga tahun belakangan ini, tidak sampai ke kita. Karena MAN ini hubungannya ke kanwil. Kementrian Agama Binjai hanya hubungan koordinasi saja," papar Saparuddin.

Baca Juga: Kejari Binjai Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai

Berita Terkini Lainnya