TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Binjai Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV Dishub

JP kini dalam buronan jaksa

Kajari Binjai Husein Admaja saat memberikan keterangan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri menetapkan seorang ASN di Dinas Perhubungan Binjai, Juanda Prastowo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan CCTV. Juanda diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kepanitiaan pengadaan tersebut.

"Sudah kita tetapkan Juanda sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Binjai, Muhamad Husein Admaja didampingi Kasi Intelijen, Iwan Roy, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

1. Kerugian negara Rp388 juta

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Penetapan tersangka, ujarnya, dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan Sumut. Kata dia, negara dirugikan sebesar Rp388 juta. "Kerugian negara berdasarkan penghitungan mencapai Rp300 juta lebih," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan panggilan ketiga terhadap Juanda yang diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dishub Binjai. Jika tidak hadir, pihaknya akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Juanda.

"Kita sudah melakukan panggilan kedua, rencana ini akan ketiga," ungkapnya.

2. Tersangka diduga sebagai otak pelaku kejahatan

Tim penyidik Kejari Binjai yang melakukan penggeledahan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kajari menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lainnya. Kata dia, Juanda berperan sebagai otak kejahatan dalam proses pengadaannya.

Bahkan diduga, Juanda yang melakukan pengadaan sendiri yang kini berbuntut dugaan korupsi. "Keterlibatan kadis masih didalami. Namun saat ini berdasarkan hasil penyidikan, dia (Juanda) yang mengatur semuanya pengadaan. Tapi akan kita dalami dugaan keterlibatan yang lain," ujarnya.

"Bukti kuat yang diperoleh sehingga bisa ditetapkan tersangka, dari penyidik yang mendapati temuan kuat dan dijadikan barang bukti. Makanya dapat disimpulkan bahwa Juanda yang merupakan otaknya," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Menduga Dikerjakan PPK

Berita Terkini Lainnya