Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

JU sudah kabur, rumah dan kantor kembali digeledah

Binjai, IDN Times - Kendati Kejaksaan Negeri (Kejari), belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial JU dipastikan telah kabur dan meninggalkan rumah.

Ini terbukti ketika penyidik kembali menggeledah kediaman JU. Tak satupun orang keluar kediaman yang terletak di Komplek Rido Residen Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Saat ini, tidak tahu dimana keberadaan dia dan keluarga," kata Ganda Sirait, Kepling Lingkungan 1, Kelurahan Jati Makmur, Selasa (8/6/2021).

1. Beberapa minggu belakangan rumah JU ditinggal kosong

Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan TersangkaKediaman JU, yang terlihat kosong saat tim penyidik akan melakukan penggeledahan (IDN Times/ istimewa)

Karena tidak ada satupun orang keluar rumah. Akhirnya tim penyidik kejaksaan, mengurungkan niat untuk masuk kedalam guna mencari bukti-bukti. Mereka hanya melakukan pemanggilan dari luar rumah saja atau diteras rumah.

Ganda yang tampak terus mendapingi tim penyidik Kejaksaan, dalam berupaya melakukan penggeledahan kembali mengakui, kalau JU tinggal sudah tinggal di kompleks kurang lebih sudah tiga tahunan.

"Sudah tiga tahun dia (JU), tinggal di sini. Kalau kapan meninggalkan rumah ini, saya tidak tahu pastilah. Kalau tidak salah, sudah beberapa minggu memang sudah kosong rumah ini," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Menduga Dikerjakan PPK

2. Tidak hanya rumah, kantor CV Sandhya juga digeledah kembali

Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan TersangkaPenggeledahan kantor Dishub, oleh Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Karena rumah dalam keadaan sepi, tim langsung bergeser ke kantor Perusahaan Citra Sandhya, yang sebagai pemenang tender. Setibanya di lokasi Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, penyidik kejaksaan langsung masuk ke kantor Perusahaan Citra Sandhya, dan bertemu dengan pekerja.

Ketika masuk, para pekerja kebingungan melihat kehadiran Jaksa. "Mau ngapain ya pak," kata pekerja kepada Kasi Pidsus, Donnel Sitinjak.

Mendengar hal itu, Donnel langsung menyebut, bahwa sedang ada penggeledahan.
"Kita melaksanakan penggeledahan terkait dugaan korupsi," kata Donnel, yang langsung menunjukkan surat perintah penggeledahan.

3. Jaksa temukan ini saat geledah kantor CV Citra Sandhya

Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan TersangkaKantor Dishub yang digeledah Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Dari lokasi ini, tim menemukan dokumen kontrak kerja antara perusahaan dengan Pemko Binjai. "Lihat ini, ada dokumen kerja kontrak antara pemkot dengan perusahaan," kata Donnel.

Selain itu, di lokasi ini juga tim menemukan isi percakapan antara Juanda dengan seseorang, melalui pesan singkat daring. Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donnel Sitinjak mengatakan, penggeledahan lanjutan ini sebagaimana bentuk upaya mengumpulkan seluruh barang bukti.

"Kita kembali lakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti," kata Kasi Pidsus, Kejari Binjai, Donnel Sitinjak.

4. JU bakal dijadikan tersangka kasus pengadaan CCTV

Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Kejari Belum Tetapkan TersangkaDok.IDN Times/istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai mengakui, penggeledahan yang kembali dilakukan di dua lokasi berbeda guna mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV, pada Dinas Perhubungan. Adapun kedua lokasi ini, yakni rumah PPK Dishub Juanda Komplek Rido Residen dan CV Citra Syandha, di Jalan Traktor, Kecamatan Binjai Utara.

"Belum ada penetapan tersangka. Nanti hasil selesainya perhitungan kerugian uang negara terkait dengan kasus tersebut," kata Kepala Kejari, M Husein Admaja, saat ditemui di Kantornya, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai.

Husein mengatakan, dari penggeledahan siang tadi, tim masih mengumpulkan seluruh bukti-bukti. "Kemarinkan ada dokumen yang telah kita amankan. Saat ini, karena masih baru, kita masih menunggu hasil apa saja yang sudah dikumpulkan oleh tim saat penggeledahan tadi," jelasnya.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan PPK JU, menjadi tersangka dalam kasus ini, bila bukti-bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. "Bisa jadi, kita lihat saja setelah semua lengkap ya," tegasnya.

Baca Juga: Sistem PPDB Online Sumut 2021 Kacau, Disdik Balik Salahkan Pendaftar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya