TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Dishub Digeledah, Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka

Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV

Kantor dinas perhubungan yang digeledah Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai segera menetapkan tersangka setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin 24 Mei 2021 lalu. Kejari akan menaikan status proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan Harahap. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sutan Harahap, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: DPRD Sumut Minta Polisi Terbuka Soal Penggeledahan Tempat Rapid Test

1. Selain kantor dinas, kejaksaan juga menggeledah rumah pejabat Dishub

Penggeledahan kantor Dishub, oleh Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Setelah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Sutan mengatakan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan. Selain kantor Dinas Perhubungan, Jaksa juga menggeledah rumah seorang pejabat Dishub.

"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Dishub. Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di kantor Dishub dan rumah," ungkapnya.

2. Kumpulkan beberapa barang bukti guna menetapkan tersangka

Kantor dinas perhubungan yang digeledah Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Adapun barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa dokumen penting dan komputer. Ini dilakukan guna melengkapi proses penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Ada beberapa dokumen surat dan fisik yang telah kita sita. Tengah kita pelajari agar penyidik menyimpulkan bukti dugaan korupsi," ujarnya.

Tim Kejari Binjai turun langsung melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kota Binjai. Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pada Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun Anggaran 2019, mencapai Rp 776.941.000, yang dilaksanakan pada kegiatan dengan metode Pengadaan Langsung. "Mark-up anggaran pengadaan langsung di Dishub," tegas dia.

Baca Juga: Alasan Rapid Test Lantatur Digeledah, Terkait Limbah dan Perizinan

Berita Terkini Lainnya