Kantor Dishub Digeledah, Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai segera menetapkan tersangka setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin 24 Mei 2021 lalu. Kejari akan menaikan status proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan Harahap. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sutan Harahap, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: DPRD Sumut Minta Polisi Terbuka Soal Penggeledahan Tempat Rapid Test
1. Selain kantor dinas, kejaksaan juga menggeledah rumah pejabat Dishub
Setelah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Sutan mengatakan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan. Selain kantor Dinas Perhubungan, Jaksa juga menggeledah rumah seorang pejabat Dishub.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Dishub. Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di kantor Dishub dan rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Alasan Rapid Test Lantatur Digeledah, Terkait Limbah dan Perizinan