TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pensiun Ditahan, Kepala Dinas Perhubungan Enggan Berkomentar

Syahrial diperiksa mulai pagi hingga sore hari

Kadishub Binjai Syahrial, saat digiring tim penyidik Kejari Binjai untuk dibawa dan ditahan di Lapas Kelas II A Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial, yang langsung ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, enggan berkomentar, terkait penahanan dan penetapan sebagai tersangka kasus dalam dugaan korupsi pengadaan CCTV pada tahun anggaran 2019.

"Saya no comment," kata Syahrial, dengan membakar rokok usai menjalani pemeriksaan dan menuruni tangga di Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kamis (9/12/2021) petang.

Baca Juga: Uji Adrenalin Jelajahi Gunung Sibayak Melalui Jalur 54 yang Ekstrim

1. Dikawal jaksa sambil isap rokok, Syahrial ditahan di Lapas Kelas II A Binjai

Kadishub Binjai Syahrial, saat digiring dan akan ditahan di Lapas Kelas II A Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dengan mengenakan kemeja batik hijau, Syahrial turun dari tangga. Dirinya juga dikawal oleh Jaksa, untuk masuk ke dalam mobil, yang akan mengantarkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Sumatera Utara.

Saat dicerca mengenai berapa pertanyaan yang dilontarkan Jaksa, Syahrial mengarahkan awak media bertanya ke Kuasa Hukumnya. "Tanya sama kuasa hukum saja," kilah dia, sembari masuk dalam mobil dan membuang putung rokok yang diisapnya.

2. Syahrial ditahan karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Kepala Dinas

Kasi Intel Kejari Binjai didampingi Kasi Pidsus saat memberikan keterangan terkait penahanan Kadishub Binjai Syahrial (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikawal pihak Kejaksaan, Syahrial diantarkan ke Lapas menunggangi mobil berwarna hitam. Sementara, Kuasa Hukumnya sudah lebih awal keluar meninggalkan Kantor Kejari.

Dalam pengadaan tersebut, Syahrial tidak melakukan pengawasan terhadap pengadaan CCTV dan kegiatan lainnya.

"Dia tidak melakukan pengawasan secara detail, namun dia tetap tandatangani berkas pengadaan langsung itu," kata Kasi Intel Kejari Binjai Muhammad Harris didampingi Kasi Pidsus Ibrahim Ali.

Baca Juga: [FOTO] Mengintip Uniknya Pasar Onan Balige di Pinggir Danau Toba

Berita Terkini Lainnya