TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan Rusak Makan Korban Jiwa di Binjai, Truk Terus Dibiarkan Melintas

Pemko Binjai belum melakukan tindakan

Warga Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang sempat memblokir badan jalan dan mengakibatkan kendaraan tidak bisa jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Sepanjang Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami kerusakan yang  cukup parah. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang tak terselesaikan.

Kerusakan inipun membuat warga di sana berang. Berulang kali mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan menghadang truk over tonase. Sebab, kendaraan berat ini menjadi faktor utama jalan rusak parah meski diperbaiki.

Apalagi baru-baru ini kerusakan jalan merenggut korban jiwa. Seorang anak yang masih duduk di bangku SD harus meregang nyawa setelah terjatuh di jalan rusak dan terlindas truk.

1. Dinas PUPR akui truk yang melintas tak sesuai tonase jalan

Warga yang menanam pohon pisang dibadan jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sayang, meski faktor utama telah diketahui. Sejauh ini pemerintah kota melalui dinas terkait belum berani mengambil tindakan. Sehingga truk-truk over tonase bebas melintas dan seolah menjadi mesin penghancur jalan.

"Kendaraan yang meskinya melintas di sana (Jalan Umar Baki) memiliki berat maksimal 10 ton. Akan tetapi, saban hari kendaraan atau truk yang melintas bisa melebihi dari 20 ton. Bagaimana jalan itu bisa bertahan," kata Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Pekerjaan Umum Perumahan (PUPR) Kota Binjai Ridho, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tangis Ibu dari TKI Binjai di Ukraina, Minta Sang Anak Dipulangkan

2. Berikut sikap Dishub terkait jalan rusak tanpa pengawasan

Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, yang mengalami kerusakan cukup parah diduga akibat truk over tonase (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Bagaimana Pemko Binjai (Pemko) di bawah kepemimpinan Amir Hamzah menindak lanjuti persoalan ini? Apakah truk lebih muatan terus dibiarkan melintas tanpa ada tindakan?

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Eka Edi Sahputra mengakui, bahwa masalah truk tidak bisa lagi untuk diawasi. "Tidak bisa kita awasi karena Peraturan Walikota (Perwal), kelebihan muatan tidak diberlakukan lagi," kata Eka, yang dihubungi via selular, Kamis (10/3/2022)

Sayangnya Eka, seolah enggan menjelaskan kenapa alasan Perwal, tidak difungsikan seperti yang dilakukan pemimpin Kota Binjai sebelumnya. Eka hanya menyebutkan, apa yang dilakukan Pemko saat ini sama halnya yang dilakukan Kabupaten/ Kota di Sumut. "Seluruh Sumut juga begitu," jelas dia.

3. Kenapa perwal pengawasan tidak kembali dijalankankan?

Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, yang mengalami kerusakan cukup parah diduga akibat truk over tonase (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketika disinggung apakah Perwal yang dijalankan pemimpin sebelumnya cacat hukum, sehingga Perwal tidak bisa dijalankan lagi atau cacat hukum? Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat  tidak memberikan jawaban pasti. Dia malah memilih untuk kembali melontarkan pertanyaan. "Siapa yang bilang?," tanya Eka.

Seperti diketahui, bahwa Perwal tentang pengawasan truk lebih muatan ini awalnya berjalan normal tanpa tersandung hukum. Lantas kenapa sekarang tidak berjalan? 

Ketika pertanyaan itu dilontarkan, Eka kembali memilih untuk tidak memberikan jawaban. Demikian juga dengan disinggung apakah tidak bisa dikasih portal untuk menghempang truk over tonase melintas. Lagi-lagi pria berkacamata ini melontarkan pertanyaan kembali. "Apa bisa portal dipasang pada jalan utama," terangnya.

4. Perbaikan jalan tidak menjamin jalan tidak rusak kembali

Pohon pisang yang ditanam dibadan jalan Umar Baki, Binjai Barat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Selanjutnya Pemko Binjai akan menindaklanjuti dengan memperbaiki jalan. Namun hal itu tidak akan menjamin ada kerusakan lagi jika truk over tonase tidak ditindak. Eka menepisnya.

"Bukan tidak, tapi belum ditindak. Kapan ditindak, kita menunggu petunjuk lebih lanjut," tegas dia.

"Pada tahun ini dibangun jalan beton untuk sesuaikan kendaraan yang melewati jalan yang dimaksud. Kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Sembilan TKI Asal Binjai dan Langkat Terjebak di Ukraina

Berita Terkini Lainnya