TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beraksi di Langkat, Dua Terduga Jambret Sekarat Dihajar Massa

Salah satu terduga pelaku sempat tak sadarkan diri

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Binjai, IDN Times - Dua terduga pelaku jambret dimassa warga di Jalan Gatot Subroto (Lincun), Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Beruntung, nyawa keduanya tertolong setelah pihak kepolisian Polsek Binjai Barat, melerai aksi main hakim sendiri tersebut.

Kini keduanya masing-masing atas nama Adi (39) warga Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan Maulia Amanda (22) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Binjai Blokir dan Duduki Badan Jalan

1. Kedua terduga pelaku sempat beraksi di Langkat lalu pergi ke Binjai

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Firdaus, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/11/2021) mengakui, aksi yang dilakukan terduga pelaku terjadi di Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu tanggal 28 November siang kemarin.

"Usai melakukan aksinya, korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya atas nama Bambang. Lalu mengejar terduga pelaku yang salah satu diketahui korban bernama Adi, warga kampung mereka," kata Firdaus.

2. Usai beraksi, pelaku dipergoki melintas di Kota Binjai

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikatakan Kanit, bersama rekanya berjumlah 5 orang. Bambang, mengetahui keberadaan Adi, yang tengah melintas disekitar lokasi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dia (Bambang), lalu mengejar terduga pelaku dan meneriaki pelaku "Begal".

"Teriakan itu mengundang perhatian warga yang lalu lalang disekitar jalan. Merekapun menyetop dan langsung menghakimi kedua terduga pelaku. Kondisi mereka (pelaku) babak belur dan salah satu pelaku sempat tak sadarkan diri," sebut dia.

Baca Juga: Jalan Umar Baki Rusak Parah, Ketua DPRD: Anggaran Perbaikan Rp20 M

Berita Terkini Lainnya