Belajar Tatap Muka 100 Persen Dimulai di SMA/SMK Binjai dan Langkat
Berikut aturan yang meski dipatuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Hari yang dinanti para siswa se-Sumatra Utara tiba. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diberlakukan mulai hari ini, Jumat (7/1/2022).
"Dalam pelaksanaannya, masih merujuk kepada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri," kata Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) M. Basir . Hasibuan, saat meninjau langsung proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Kecamatan Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Ribuan Warga Langkat Kumpulkan Tanda Tangan Tuntut Perbaikan Jembatan
1. PTM 100 persen merujuk pada SKB 4 Menteri
Salah satu aturan yang dikeluarkan dalam SKB 4 Menteri, jelas dia, dalam pelaksanaan PTM diberlakukan tergantung dari jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah masih-masing. Juga diatur waktu dan proses pembelajaran harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Maksimal waktu proses pembelajaran setiap harinya 6 jam dan sekolah yang melaksanakan PTM baik guru dan pelajar harus sudah divaksinasi sebanyak 80 persen. Selain itu juga harus mematuhi segala aturan terkain penanganan dan harus mematuhi prokes penanggulangan dan pencegahan COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Halua, Manisan Khas Langkat Dibuat dari Buah, Sayur hingga Cabai