583 Kasus Perceraian di Binjai Selama 2020, COVID-19 Salah Satu Pemicu
Selain itu juga didominasi faktor narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Setahun terakhir, Pengadilan Agama Kota Binjai menangani 583 perkara gugatan dan talak cerai. Adapun beberapa faktor terjadi gugatan perceraian. Tapi, mayoritas perkara didominasi tidak ada keharmonisan antar suami istri dikarena pengaruh narkoba.
"Ada 583 perkara yang masuk karena alasan tidak ada keharmonisan antara pasangan suami istri tersebut. Alasan tidak ada keharmonisan ini beragam, namun mendominasi narkoba yang disusul, kesulitan ekonomi karena COVID-19," kata Humas PA Binjai, Khoiruddin Hasibuan, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Bikin Kaget, 10 Perceraian Artis Paling Menyita Perhatian di 2020
1. Ini rincian angka perceraian di Binjai
Adapun rincian jumlah angka perceraian dari 583 kasus, kata dia, angka perceraian akibat gugat sebanyak 115 perkara. Tahun 2020 ini ada 108 perkara ditambah sisa sebanyak 7 perkara yang belum tuntas tahun 2019. Untuk cerai gugat yang diterima PA Binjai sebanyak 468 perkara dengan rincian, 447 perkara tahun 2020 ini dan 21 perkara tahun lalu.
"Cerai talak itu diajukan oleh suami. Sementara cerai gugat diajukan oleh istri. PA Binjai sudah menjatuhi keputusan terhadap semua perkara cerai talak. Rinciannya, 10 perkara dicabut, 103 perkara dikabulkan dan masing-masing satu perkara ditolak dan tidak diterima," ungkap dia.