TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

583 Kasus Perceraian di Binjai Selama 2020, COVID-19 Salah Satu Pemicu

Selain itu juga didominasi faktor narkoba

Pengadilan agama Kota Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Setahun terakhir, Pengadilan Agama Kota Binjai menangani 583 perkara gugatan dan talak cerai. Adapun beberapa faktor terjadi gugatan perceraian. Tapi, mayoritas perkara didominasi tidak ada keharmonisan antar suami istri dikarena pengaruh narkoba.

"Ada 583 perkara yang masuk karena alasan tidak ada keharmonisan antara pasangan suami istri tersebut. Alasan tidak ada keharmonisan ini beragam, namun mendominasi narkoba yang disusul, kesulitan ekonomi karena COVID-19," kata Humas PA Binjai, Khoiruddin Hasibuan, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Bikin Kaget, 10 Perceraian Artis Paling Menyita Perhatian di 2020

1. Ini rincian angka perceraian di Binjai

Humas Pengadilan Agama Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Adapun rincian jumlah angka perceraian dari 583 kasus, kata dia, angka perceraian akibat gugat sebanyak 115 perkara. Tahun 2020 ini ada 108 perkara ditambah sisa sebanyak 7 perkara yang belum tuntas  tahun 2019. Untuk cerai gugat yang diterima PA Binjai sebanyak 468 perkara dengan rincian, 447 perkara tahun 2020 ini dan 21 perkara tahun lalu.

"Cerai talak itu diajukan oleh suami. Sementara cerai gugat diajukan oleh istri. PA Binjai sudah menjatuhi keputusan terhadap semua perkara cerai talak. Rinciannya, 10 perkara dicabut, 103 perkara dikabulkan dan masing-masing satu perkara ditolak dan tidak diterima," ungkap dia.

2. Tidak semua perkara perceraian diterima

askmen.com

Untuk cerai gugat, dirinya memaparkan, PA Binjai sudah menjatuhi keputusan terhadap 465 perkara. Rinciannya, 32 perkara dicabut, 424 perkara dikabulkan, dua perkara ditolak, satu perkara tidak diterima dan empat perkara digugurkan.

"Dibanding tahun 2019, jumlah cerai talak dan gugat yang masuk sebanyak 601 perkara. Dari jumlah ini, 526 perkara yang dikabulkan. Perkara perceraian yang tidak selesai akan dilanjutkan tahun depannya," terang dia.

Berita Terkini Lainnya