38 Orang Terpapar Corona, Paskibra Langkat Batal Kibarkan Merah Putih
Tugas Paskibra akhirnya digantikan oleh Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Seluruh pasukan pengibar bendera (Paskibra) Merah Putih gagal batal menjalankan tugas. Pembatalan dikarenakan menyusulnya 15 anggota Paskibra, terpapar COVID-19 setelah melewati tes swab antigen. Sebelumnya ada 23 anggota Paskibraka terpapar.
Pelaksanaan upacara dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76 juga tidak dilaksanakan di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemkab Langkat, menggantikan Satpol-PP sebagai pengibar bendera Merah Putih, di pelataran Kantor Bupati, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap
1. Tugas Paskibra digantikan oleh Satpol PP
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat Syaiful Abdi, membenarkan bahwa adanya penambahan jumlah paskibraka yang terpapar virus.
"Benar, ada penambahan setelah semalam dilakukan pemeriksaan. Ada 38 yang terkonfirmasi positif," kata dia, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Akibatnya, kata dia pengibaran bendera dilakukan oleh tiga petugas Satpol-PP, di Kantor Bupati. "Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," kata dia.
Baca Juga: Mengenal Ardelia Zahwa, Gadis Medan Pembawa Baki Bendera di Istana