TPL Konsisten Salurkan CSR dan Jalin Kerja Sama Kemitraan Kehutanan
Ada 13 Kelompok Tani Hutan bekerja sama dengan TPL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Toba Pulp Lestari (TPL) dalam menjalankan kegiatan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada dalam kawasan hutan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan.
Hal itu sesuai komitmen TPL, selaku pemegang izin konsesi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur TPL, Jandres Silalahi, mengatakan dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri, perusahaan menjunjung tinggi azas kemitraan kehutanan agar masyarakat sekitar mendapat manfaat optimal.
“Karena itulah, kami terus menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerja sama Kemitraan Kehutanan,” ujarnya saat bersilaturahmi bersama media di Medan, Jumat (21/10/2022).
Turut hadir mewakili Direksi Anwar Lawden, dan Komisaris Thomson Siagian.
1. Ada 13 Kelompok Tani Hutan bekerja sama dengan TPL
Jandres menyebut, TPL senantiasa memprioritaskan kerja sama kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Adapun kerjasama kemitraan yang dilakukan dengan masyarakat antara lain berbentuk program Tanaman Kehidupan, Tumpang Sari, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan Kerjasamna Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Perusahaan sangat menghargai seluruh lapisan masyarakat dan mendorong program- program kemitraan ini sebagai solusi atas penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Hingga saat ini, TPL telah bermitra dengan 13 Kelompok Tani Hutan (KTH), 2 Koperasi dan 1 Kelompok Masyarakat dengan total jumlah 893 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Simalungun.
Kemitraan yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan dilakukan didalam program penanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari, dan UMKM.