TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! DPRD Medan Sahkan APBD 2023 Rp7,86 Triliun

Anggota DPRD yang hadir berjumlah 11 orang

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - DPRD Kota Medan mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7,86 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/11/2022).

"Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 dapat menjadi perda?," ucap Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah seperti dilansir ANTARA.

Terdengar pelan suara menyatakan setuju. Kemudian Hasyim mengetuk palu sebanyak tiga kali pertanda APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7,86 triliun lebih disahkan.

1. Ada agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi

Kantor DPRD Medan (Dok. IDN Times)

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan/ pengambilan keputusan DPRD Kota Medan dengan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023.

Beberapa saat sebelumnya, ketika Ketua DPRD Medan Hasyim hendak mengetuk palu sempat bertanya kepada peserta rapat, apakah menyetujui Ranperda APBD Kota Medan 2023.

Pertanyaan itu tidak mendapat jawaban. "Loh, kenapa tidak ada yang jawab," tutur Hasyim.

Berita Terkini Lainnya