Tidak Transparan Rekrut PPS, KPU Tapteng Dilaporkan ke KPK
Calon anggota PPS diduga dimintai uang pelicin kelulusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPU Tapteng resmi dilaporkan ke KPK oleh Hary Azhar Ananda, seorang Advokat dari Kantor Hukum HAH & Partner.
Hary Azhar Ananda menuturkan laporannya ke KPK terkait adanya dugaan gratifikasi pada perekrutan anggota PPS yang diduga dilakukan KPU Tapteng.
“Ya kami melaporkan KPU Tapteng atas dugaan gratifikasi perekrutan anggota PPS”, kata Hary Azhar Ananda kepada Wartawan, Rabu (5/4/2023).
Dari salinan surat pengaduan tertulis yang diterima awak media, Hary mengungkapkan besarnya dugaan praktik gratifikasi dan KKN yang diduga dilakukan KPU Tapteng karena adanya peristiwa di Desa Sigambo-gambo Tapteng.
Dimana KPUD Tapteng diduga meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang sama sekali tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara.
“Sedangkan syarat untuk menjadi anggota PPS harus melalui tahapan seleksi termasuk wawancara dan dinyatakan lulus baru kemudian diangkat menjadi anggota PPS,” paparnya.
1. KPU Tapteng tidak transparan dalam perekrutan anggota PPS
Menurut Hary, hampir di seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS, sama sekali tidak ditetapkan dan diangkat sebagai anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilu 2024.
Hary juga menilai KPUD Tapteng tidak transparan dalam perekrutan anggota PPS, karena tidak diumumkannya nilai tertulis dan wawancara.
“Sehingga para peserta tidak mengetahui nilai yang diperoleh serta tidak pernah tau nilai minimal agar lulus menjadi anggota PPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hary mengungkapkan adanya beberapa peserta seleksi yang dihubungi melalui telepon seluler dimintai sejumlah uang agar dinyatakan lulus seleksi anggota PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga dilakukan KPU Tapteng.
Baca Juga: Sejarah dan Misteri tentang Wisata Batu Hobon di Samosir