Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Datangi Pengadilan
Akan tempuh jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Karena diduga permasalahan internal kampus. Hingga kini nasib ratusan mahasiswa Pelita Bangsa (PB), yang tak kunjung diwisuda masih "mengambang". Mereka pun terus mendesak dapat diwisuda.
Bahkan, calon-calon terpelajar yang terzalimi itu sudah mengadu ke sejumlah lembaga terkait ini. Mulai dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (dulu Kopertis), anggota DPRD Binjai hingga konsultasi dengan penasehat hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Binjai.
Sekitar 7 orang, dari perwakilan mahasiswa mendatangi ke PN Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.
"Kami pun sudah dapat kabar juga kalau izin kuliahnya dibekukan," kata Fitra salah seorang mahasiswa, Senin (21/10).
Baca Juga: Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Geruduk Kampus
Menurut dia, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pelita Bangsa Binjai, sudah pernah melakukan aksi mogok mengajar. "Selama 14 bulan para dosen mogok. Buntutnya, tidak ada aktifitas belajar mengajar di kampus yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara itu," katanya.
"Kami juga sudah pernah ngomong sama Anggota Dewan Binjai. Nanti mau pertemuan (RDP) anggota dewan, nanti saya kabari kalau digelar pertemuannya," tambah Fitra Kurniawan.
1. Para dosen mogok, proses belajar mengajar terhenti
Baca Juga: Kebakaran! 50 Rumah di Jalan Sentosa Lama Medan Ludes Terbakar