Selebgram Nekat Bikin Pesta di Hotel, Polisi Minta Para Tamu Pulang
Pihak hotel kita bawa ke kantor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Personil Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan massa pada acara Ulang Tahun di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/4) malam. Hal ini berkaitan dengan aturan pemerintah terkait social distancing di tengah pandemik corona.
Setelah ditanyai polisi, ternyata yang mengadakan pesta ulang tahun tersebut adalah seorang selebram Medan berinisial T.M.A.
Berikut kronologis pembubarannya:
Baca Juga: Geger! Warga Temukan Potongan Tubuh Nelayan di Dalam Perut Buaya
1. Pihak Hotel kita bawa ke Polsek Medan Baru
Pembubaran pesta ulang tahun ini ini dipimpin Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi Suprianto dan Kanit Intelkam Iptu Siswoyo. Bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di restoran Tropical Lantai 7 Jalan Abdullah Lubis sedang adakan acara ulang tahun berinisial T.M.A.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personil untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.
“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan beserta yang punya acara telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing. Sedangkan dari pihak Hotel kita bawa ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah seperti dilansir polsekmedanbaru.com.
Baca Juga: Gara-gara Satu Pasien, 48 Tenaga Medis Tapanuli Utara Positif Corona