TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebut Polda Lakukan Kriminalisasi, Ketua KNPI Sumut Diperiksa Polisi 

Sudah dipanggil dua kali

Istimewa

Medan, IDN Times - Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara memeriksa Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, Selasa (19/2).

Pemeriksaan ini terkati pernyataan dirinya yang menyebutkan bahwa kasus penggeledahan kantor dan rumah direktur PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) Musa Idishah atau akrab disapa Dodi Shah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga Haji Anif.
   
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtama mengatakan Sugiat Santoso dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Tidak mengetahui berapa lama Ketua KNPI Sumut itu, menjalani pemeriksaan.Namun Sugiat mulai dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB," ujar Kombes Rony.

1. Panggilan kedua dari Polda Sumut

Antara Sumut/Dony Aditra

Ia menyebutkan, kehadiran saksi tersebut, memenuhi panggilan Polda Sumut yang telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Sugiat.

Ditanyakan kapan dilakukan pemeriksaan lanjutan, Kombes Pol Rony mengatakan tergantung hasil dari hasil keterangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik.

"Hal itu, berdasarkan penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut," kata Rony.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dodi Shah: Ini Murni Masalah Hukum

Berita Terkini Lainnya