SAH! Dana Pilkada Binjai 2020 Sebesar Rp16,3 Miliar
60 persen anggaran dikucurkan untuk gaji badan Ad Hoc
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai, bertambah sebesar Rp2,3 Miliar dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Anggaran dana hibah pada tahun 2015 sebesar Rp14 Miliar
Ketua KPUD Kota Binjai Zulfan, saat dikonfirmasi via selular Kamis (3/9/2019), membenarkan adanya penambahan dana hibah dari tahun sebelumnya.
"Untuk Pilkada tahun 2020 kita usulkan Rp17 miliar. Setelah menjalani proses, akhirnya disetujui sebesar Rp16,3 miliar. Sehingga ada penambahan Rp2,3 miliar dari Pilkada sebelumnya," papar Zulfan.
Baca Juga: Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRD
1. KPU mulai menyusun peraturan pelaksanaan
Ditambahkan Zulfan, saat ini pihak KPU Binjai, sudah dimulai melakukan tahapan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya diteruskan dengan tahapan rekrutmen PPK dan PPS pada Januari mendatang.
"Untuk tahap awal ini kita melakukan pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada tersebut," ucapnya.
Sementara, untuk tahap pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota, akan dilakukan pada Juni 2020 nanti. "Dana hibah ini nantinya dicairkan tiga termin. Termin pertama pada awal tahun ini," ungkap Zulfan.
Baca Juga: Diduga Terobsesi Ilmu Hitam, Heri Tega Tusuk Driver Ojol hingga Tewas