Polemik Logo PSMS Medan Berakhir, Begini Putusan Pengadilan
Hakim sebut logo PSMS punya warga Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polemik atas hak nama atau merek dan logo PSMS akhirnya tuntas. Pengadilan Negeri Medan memenangkan gugatan Dr Mahyono selaku mantan Ketum PSMS musim 2015-2017 terhadap Direktur Utama PT PeSeMes Medan, Syukri Wardi atas klaim logo PSMS Medan, Selasa (10/12).
Putusan tersebut membuat PSMS kembali menjadi milik warga Sumut, khususnya Kota Medan. Hal tersebut tentu menjadi angin segar untuk PSMS di tengah persiapan panjang menghadapi kompetisi musim depan.
Baca Juga: Melaju Ke Babak 32 Besar, Berikut Jadwal Pertandingan Karo United FC
1. Semoga Syukri Wardi tidak banding lagi
Sekretaris PSMS Medan Julius Raja menyambut bahagia putusan Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam persidangan. Pihaknya pun berharap siapa pun harus legowo demi PSMS.
"Semoga tidak ada banding lagi dan semuanya bisa mulus cepat selesai. Kita harapkan semua pihak harus legowo demi PSMS medan menjadi lebih solid untuk yang akan datang," ungkap Julius Raja.
Baca Juga: PSMS Medan Vs Sriwijaya FC, Siapa Penguasa Pulau Sumatera?