Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas Dilegalkan
500 orang datangi mapolres, kantor wali kota, dan DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjungbalai, IDN Times - Lebih dari 500 pedagang pasar TPO Tanjungbalai, Sumatera Utara menyampaikan aspirasi ke Mapolres, DPRD dan Balai Kota Tanjungbalai, Senin (7/1).
Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib mereka dengan menjadikan impor pakaian bekas (ballpres) sebagai suatu kearifan lokal dan dilegalkan.
1. Pedagang tanjung balai terancam kelaparan
Di depan Mapolres, Gedung DPRD dan Balai Kota, pedagang menyampaikan orasi dan menuntut pemerintah daerah hingga pusat memirkirkan nasib pedagang pakaian bekas yang terancam kelaparan.
Juru bicara pedagang, Mulia Simatupang, mengatakan saat ini ratusan pedagang pakaian impor bekas di pasar TPO sudah kelaparan akibat tidak bisa masuknya "ballpres" ke Tanjungbalai.
Atas nama pedagang, Mulia Simatupang menyampaikan empat tuntutan, pertama meminta Wali Kota Tanjungbalai memikirkan nasib pedagang di pasar TPO yang terancam kelaparan akibat tidak masuknya "ballpres" sebagai barang dagangan mereka.