Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas Dilegalkan

500 orang datangi mapolres, kantor wali kota, dan DPRD

Tanjungbalai, IDN Times - Lebih dari 500 pedagang pasar TPO Tanjungbalai, Sumatera Utara menyampaikan aspirasi ke Mapolres, DPRD dan Balai Kota Tanjungbalai, Senin (7/1).

Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib mereka dengan menjadikan impor pakaian bekas (ballpres) sebagai suatu kearifan lokal dan dilegalkan.

1. Pedagang tanjung balai terancam kelaparan

Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas Dilegalkanpinterest

Di depan Mapolres, Gedung DPRD dan Balai Kota, pedagang menyampaikan orasi dan menuntut pemerintah daerah hingga pusat memirkirkan nasib pedagang pakaian bekas yang terancam kelaparan.

Juru bicara pedagang, Mulia Simatupang, mengatakan saat ini ratusan pedagang pakaian impor bekas di pasar TPO sudah kelaparan akibat tidak bisa masuknya "ballpres" ke Tanjungbalai.

Atas nama pedagang, Mulia Simatupang menyampaikan empat tuntutan, pertama meminta Wali Kota Tanjungbalai memikirkan nasib pedagang di pasar TPO yang terancam kelaparan akibat tidak masuknya "ballpres" sebagai barang dagangan mereka.

2. Minta pemko sampaikan aspirasi pada Presiden Jokowi

Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas DilegalkanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kedua, para pendemo juga meminta meminta Pemkot Tanjungbalai untuk menyampaikan keluhan pedagang kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, agar memberikan toleransi terhadap impor "ballpres" untuk menyambung hidup pedagang.

3. Penjualan barang impor bekas jadi kearifan lokal

Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas DilegalkanPexels.com/pixabay

Ketiga meminta Pemkot Tanjungbalai segera menggelar rapat pimpinan daerah bersama FKP untuk mencarikan solusi terbaik bagi pedagang, dan keempat meminta Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Tanjungbalai memberikan kebijakan khusus terkait impor "ballpres" sebagai suatu kearifan lokal.

Menurutnya, di daerah lain seperti Bandung, "ballpres" bisa masuk. Karena itu pemerintah diharapkan memperlakukan Kota Tanjungbalai sama dengan daerah lain, yakni memberikan toleransi terhadap impor "ballpres" ke Tanjungbalai.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk memikirkan nasib pedagang pasar TPO yang menggantungkan hidup dari import ballpres yang sudah setahun tidak bisa masuk di Tanjungbalai," ungkap Mulia Simatupang seperti dilansir Antara Sumut.

 

4. Akan gelar rapat FKPD secepatnya

Pedagang Tanjungbalai Minta Penjualan Baju Impor Bekas DilegalkanKoleksi Pribadi

Wakapolres Tanjungbalai Kompol EB.Sinaga mengatakan, polisi menjalankan perintah dan fungsinya dalam penegakan hukum yaitu Permenperindag tentang larangan impor pakaian bekas.

"Polisi wajib mendukung pemerintah dalam penegakan hukum sesuai kewenangannya. Namun demikian, tuntutan para pedagang akan saya sampaikan kepada pimpinan kami," kata EB Sinaga.

Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar Butar mengatakan pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) akan berupaya menyampaikan aspirasi pedagang ke pemerintah pusat dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi pedagang.

Sementara Wakil Wali Kota Tanjungbalai H. Ismail berjanji secepatnya akan menggelar rapat kordinasi bersama unsur FKPD plus untuk mencarikan jalan keluar terhadap masyarakat pedagang pasar TPO tersebut.

"Kami (Pemkot) sesegera mungkin dalam bulan ini menggelar rapat pimpinan daerah bersama unsur FKPD untuk membicarakan tuntutan pedagang. Diharapkan bapak ibu pedagang bisa bersabar," kata H. Ismail di Balai Kota Tanjungbalai

Wakil Wali Kota juga menegaskan, setelah Pemkot menggelar rapat bersama FKPD, dalam rapat selanjutnya akan melibatkan pedagang  untuk merumuskan solusi terbaik terhadap impor "ballpres" ke Tanjungbalai.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya