Menyayat Hati! Bayi Elisabet Usia 3 Hari Diambil Paksa Orangtuanya
Elisabet dan suaminya di penjara karena tak direstui menikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Kisah miris memilukan hati dari Pasangan Suami Istri di Pekanbaru. Pemberkatan Pernikahan di Gereja Elisabet Oktavia Sirait (28 tahun) dan James Silaban (27 tahun), menjadi suami istri membawa Petaka. Ikatan Cinta mereka tak direstui orangtua Elisabet.
Gara-gara meminta Ayah Angkatnya memalsukan tanda tangan orangtua (Elisabet) untuk dokumen pernikahan, Pasutri ini masuk penjara. Awalnya, James yang divonis penjara. Saking cintanya, Elisabet meminta ikut mendekam di penjara berbeda.
Tak lama setelah dipenjara, Elisabet melahirkan buah cintanya dengan James. Mirisnya, baru berumur 3 hari, Bayi mereka ternyata diambil oleh Orangtua Elisabet.
Baca Juga: Longsor Sibolangit, Dari Berastagi Menuju Medan Harus Lewat Langkat
1. Pengambilan paksa didampingi Jaksa dan 2 oknum kepolisian Polda Riau
Elisabet berang. Pasalnya orangtua mengambil paksa anaknya saat ia dalam keadaan tidak stabil pasca melahirkan.
"Orangtua saya tidak beretika, anak saya baru berumur 3 hari diambil paksa dari pelukan saya saat kondisi fisik saya belum stabil usai melahirkan," kata Elisabeth saat dilakukan video call bersama suaminya James Silaban, usai sidang online di PN Pekanbaru. Keduanya, video call saar ditahan di Rutan Sialang Bungku Pekanbaru, Kamis, (21/10/21)
Dilanjutkannya, pengambilan anaknya yang baru berusia 3 hari dilakukan oleh orangtuanya, LS, didampingi Jaksa dan 2 oknum kepolisian Polda Riau, saat dirinya akan diantar ke Lapas Perempuan di Pekanbaru pada hari Sabtu, (16/10/21) pada pukul 13.00 wib lalu.
"Saat itu, kondisi saya sangat lemah pasca melahirkan," singkatnya sambil bercucuran air mata.
Baca Juga: Tiga Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Sibolangit, Ini Identitasnya