Mengenal Edwin Hariandja, Eks Kapolres Sibolga yang Baru Dipecat
Namanya melambung saat menangani kasus bom teroris Sibolga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Edwin H Hariandja dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Hal ini berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum menjabat Kapolres Soetta, ternyata Edwin pernah menjabat Kapolres Sibolga, Sumatra Utara. Yuk simak rekam jejaknya.
1. Namanya melambung saat menangani kasus bom teroris di Sibolga
Kombes Edwin Hatorangan Hariandja merupakan lulusan Akpol 1997. Pria kelahiran 23 Juni 1974 itu banyak bertugas di bidang intelijen.
Pada 2017 ia pernah menjabat sebagai Kasubdit I Ditintelkam Polda Metro Jaya
tahun 2017-2019 ia menjabat sebagai Kapolres Sibolga. Namanya melambung saat menangani kasus bom teroris di Sibolga.
Setelah itu ia mendapat promosi menjadi Wakil Direktur (Wadir) Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta.
Sesuai surat telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) No: ST/3231/XII/KEP/2019, Jumat 6 Desember 2019. Dalam telegram tersebut, AKBP Triyadi, dipromosi sebagai Kapokres Sibolga menggantikan AKBP Edwin H Hariandja. AKBP Triadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Sumut.