Martabe Lepaskan 15 Ribu Bibit Ikan Endemik Lokal di Lubuk Larangan
Jika berani ambil ikan di lubuk larangan didenda Rp1 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times - Pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PTAR), serta masyarakat Desa Batu Horing, Batangtoru, Tapanuli Selatan melepas 15 ribu bibit ikan ke Sungai Batu Horing, terdiri dari 5.000 bibit ikan jurung (local endemic species) dan 10 ribu bibit ikan nila. Pelepasan bibit ikan ini adalah kontribusi PTAR dalam mendukung upaya melestarikan lingkungan hidup.
Manager Community Relations PTAR, Masdar Muda, menyatakan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggungjawab kita semua.
“Kami berharap muncul keterlibatan dan rasa memiliki terhadap Lubuk Larangan yang saat ini langka ada di Batangtoru. Kegiatan ini adalah terobosan kepala desa bekerjasama dengan PTAR. Kami berharap kegiatan ini berdampak besar bagi masyarakat desa,” ujar Masdar.
Pelepasan bibit ikan di Lubuk Larangan Sungai Batu Horing ini dihadiri Senior Manager Community PTAR Christine Pepah, Danramil Batangtoru, Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, Muspika Batangtoru, dan masyarakat Desa Batu Horing.
1. Lubuk Larangan dinilai sebagai kearifan lokal
Lubuk Larangan dinilai sebagai kearifan lokal yang berpengaruh kuat dalam praktik-praktik adat konservasi alam serta menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, pengrusakan atau eksploitasi berlebihan.
Lubuk larangan adalah kebijakan adat kolektif untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam melestarikan jenis ikan lokal yang kian jarang dijumpai di sungai, utamanya spesies ikan jurung. Dalam kurun waktu tertentu masyarakat dilarang mengambil ikan dan biota sungai, agar bibit ikan dapat berkembang dengan baik.
Masyarakat sepakat untuk bertanggungjawab memelihara ikan dan melestarikan sungai, komitmen ini diperkuat dengan penyusunan peraturan desa yang berisi larangan dan sanksi bagi yang melanggar, hingga nantinya Lubuk Larangan dibuka dan masyarakat diperbolehkan memanen ikan di sana.
Baca Juga: Wow, Perdagangan Orangutan di Binjai Dikendalikan oleh Narapidana