Kerja 20 Jam, Buruh Pabrik Mie Mengadu Ke SBSI Solidaritas Simalungun
Pihak pabrik sebut ada masalah mesin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kantor SBSI Solidaritas Simalungun didatangi ratusan pekerja dari PT Indorasa Prima Sukses Gemilang yang beralamat di Jalan Hok Salamuddin, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/7).
Mereka meminta SBSI Solidaritas membantu untuk mendapatkan hak-hak bekerja dari perusahaan produksi mie tersebut.
Kepada Ketua SBSI Solidaritas Simalungun, Ramlan Sinaga, ratusan yang bekerja di perusahaan itu mengaku bahwa umumnya mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait persoalan ini, para pekerja yang umumnya perempuan sudah pernah meminta penjelasan kepada pihak perusahaan namun upaya itu tak kunjung menuai hasil.
"Lebih dari 70 persen belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah kami crosscheck ke kantor BPJS, dari sekitar 200 orang, baru sekitar 20 orang yang terdaftar. BPJS sudah memberikan data kepada kita. Jadi ngarang dia itu menyatakan sudah 70 persen," kata Ramlan Sinaga.
Baca Juga: Nanti Malam Gerhana Bulan, Ini 5 Mitos yang Masih Sering Dipercaya
1. Hak normatif buruh harus diberikan
Beberapa hak normatif pekerja, kata Ramlan Sinaga, juga masih diabaikan pihak perusahaan dan ini sudah terjadi dalam kurung waktu yang cukup lama.
"Kita meminta agar perusahaan memberikan hak normatif tenaga kerja, yakni kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hak THR, hak cuti, jam kerja, lembur itu semua harus diterapkan dan itu yang selama ini, itu yang dilanggar perusahaan. Ke depan harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Kita minta segera itu diberlakukan" jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah karyawan mengaku bahwa perusahaan memperlakukan pekerja dengan tidak manusiawi karena bekerja di luar batas ketentuan yang berlaku yakni dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 17.00 Wib esok harinya. Setidaknya, pekerja berada di dalam perusahaan mencapai 20 jam dan ini dialami pekerja bukan hanya satu kali.
Baca Juga: Pabrik Mie di Siantar Diduga Paksa Karyawan Kerja Hingga 20 Jam