TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pencoblosan, 3 Timses dan Caleg Gerindra Terjaring OTT di Sumut

Diduga akan bagi-bagi uang 'serangan fajar'

IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Jelang pencoblosan polisi makin gencar melakukan pengamanan. Hasilnya, sejumlah tim sukses dan calon legislatif di Sumatera Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Semuanya diduga terkait money politic atau 'serangan fajar' dari timses dan caleg kepada pemilih.

Di Sumut, polisi menemukan kasus ini di tiga kabupaten berbeda dan semuanya sudah ditangkap. Semuanya melibatkan timses dan atau caleg dari Partai Gerindra.

Berikut kasusnya:

Baca Juga: [BREAKING] 187 Amplop Berisi Uang Ditemukan di Rumah Hariro Harahap

1. Ketua DPD Gerindra Padanglawas Utara dan 12 timses ditangkap

IDN Times/istimewa

Petugas Polres Tapanuli Selatan dikabarkan menahan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan politik uang jelang Pemilu serentak 17 April mendatang.

Hariro juga menjabat Ketua DPD Gerindra Paluta.

Dari dalam rumah, polisi mengamankan Hariro Harahap bersama sembilan orang lainnya berinisial, FH, AAS, HH, MRH, HSB, IH dan MLS.

Dari dalam rumah polisi juga mengamankan 187 amplop berisi uang yang jumlahnya bervariasi. Mereka pun diamankan ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sudah kita tahan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang.

Penangkapan ini bermula dari penggeledahan di satu mobil. Polisi menemukan 87 amplop berisi uang masing-masing Rp200 Ribu. Dari pengakuan empat orang di dalam mobil, duit tersebut berasal dari rumah Hariro. 

Amplop tersebut berkaitan dengan uang 'serangan fajar' untuk pemilih agar memilih istri Hariro, Masdoripa Siregar yang merupakan Caleg Gerindra pada pemilihan nanti.

2. Di Nias, Caleg dan Timses ditahan Polisi setelah temukan uang Rp60 juta

IDN Times/istimewa

Dari Provinsi Nias Polisi mengamankan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili R Gea bersama tiga orang lainnya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Satuan Reskrim Polres Nias, Selasa (16/4) dini hari di Posko Relawan Damili R Gea, di Jalan Sirao nomor 07,  Kabupaten Nias. 

Dalam laporan yang dirilis Polres Nias, awalnya polisi melakukan penyelidikan karena adanya informasi soal aktivitas money politic di Posko Relawan pemenangan Damili. Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli, selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Nias mengikuti satu unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan.

Dua lelaki berboncengan bernama Meliedi Harefa dan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa itu dihentikan tim di Simpang Jalan Sisingamangaraja. Kemudian tim menggeledah sepeda motor dan dari joknya ditemukan satu blok uang sebesar Rp20 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu. Pria tersebut mengaku uang tersebut berasal dari Posko Relawan Caleg, Damili R Gea. Uang tersebut diserahkan lekaki bernama Fatolosa Lase alias Ama Eva kepada kedua pria itu.

Bersama kedua pria itu, tim Polres dan Bawaslu akhirnya mendatangi Kantor relawan, Damili R Gea. Tak bisa mengelak lagi, Damili mengakui benar ada menyerahkan uang kepada Fatolosa Lase sebesar Rp60 juta untuk dibagikan kepada masyarakat untuk memuluskan pemilihan dirinya sebagai caleg DPRD Sumut. Uang itu akan diserahkan kepada calon pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur.

Polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap Fatolosa Lase yang akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dari Fatolosa diamankan uang sebesar Rp40 juta.

Baca Juga: [Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan

Berita Terkini Lainnya