Jadi Tersangka, Dodi Shah: Ini Murni Masalah Hukum
Terkait alih fungsi hutan lindung menjadi kebun sawit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Medan, dan rumah direktur di Kompleks Cemara Asri, Selasa (29/1).
Sehari setelahnya Polda Sumut resmi menetapkan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
Sempat beredar isu penangkapan Dodi terkait penolakannya mendukung paslon capres-cawapres 01. Hal ini langsung dibantah oleh Dodi.
Ia menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya di Polda Sumatera Utara murni masalah hukum dan tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan politik apalagi soal pilpres mendatang.
"Ini murni masalah hukum, nggak ada kaitannya dengan politik apalagi menyangkut pilpres. Jadi apa yang saya jelaskan ini, bisa menjawab pertanyaan kawan-kawan wartawan,” kata Dodi kepada wartawan, Sabtu (2/2).
Baca Juga: Teater Rumah Mata, Ekskavasi Swarnabumi Menggali Jejak Peradaban Kuno
1. Kok ada senjata api di rumah?
Dodi Shah juga menegaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Nanti hasilnya apa, nanti kami info lagi kepada rekan-rekan wartawan,” ujarnya lagi.
Terkait kepemilikan senjata, Dodi menegaskan kalau dirinya merupakan Ketua Persatuan Petembak Indonesia (Perbakin) Sumut.
“Saya petembak, pemburu, petembak sasaran, saya juga petembak reaksi. Jadi itu bisa saya jabarkan, artinya senjata legal,” ungkapnya.
Dia juga memaparkan kalau dirinya suka mengoleksi mobil tua.
“Saya juga ketua penggemar mobil kuno Indonesia, mobil tua iya, tapi mobil mewah saya enggak suka,” tambahnya.
Baca Juga: Ini 5 Film Raline Shah yang Gak Kalah Keren dari 'Orang Kaya Baru'