TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Angkola Selatan

Konflik manusia dan satwa harus dicegah

Ilustrasi harimau (IDN Times/Solotrust.com)

Tapanuli Selatan, IDN Times - Tim survei yang terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH-P) Wilayah X Padang Sidempuan, bersama mitra masyarakat dan Conservation International Indonesia (CI Indonesia) berhasil memastikan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satwa liar yang dilindungi lainnya di kawasan Hutan produksi Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Satwa-satwa tersebut terekam oleh kamera perangkap (camera trap) yang dipasang dalam periode Januari-Maret 2020 dengan luasan survey sebesar +/- 30.000 Ha.

Satu foto yang diunduh dari kamera memperlihatkan tampak belakang tubuh satwa yang dilindungi tersebut, dan keberadaannya diperkuat oleh rekaman video yang menampakkan harimau sumatera yang sama melintas secara utuh di depan kamera.

Ruang jelajah (home range) satwa ini bisa mencapai luas 500 km persegi atau akan meliputi hampir seluruh hutan di Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Terapkan Sawit Berkelanjutan, Hutan Terjaga Petani Sejahtera

1. Akan disosialisasikan untuk menghindari konflik manusia dan satwa

Jejak tapak kaki binatang buas yang diduga Harimau Sumatera, yang ditemukan warga di Kampung 4 kaki Gunung Dempo, Pagaralam, beberapa waktu lalu/IDN Times/Istimewa

Kepala KPH Wilayah X Zurkarnain Hasibuan menilai hasil survei camera trap itu sangat penting karena informasi keanekaragaman hayati di kawasan itu masih minim dan hasilnya dapat dipakai untuk menyusun rencana pengelolaan. Ia juga akan mensosialisikan hasil survei ini untuk menghindari konflik manusia dan satwa.

“Kami akan mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem hutan, antara lain menanam pohon buah-buahan yang disukai satwa seperti durian, sekaligus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

2. Harimau Sumatera dinyatakan sebagai spesies berstatus kritis atau sangat terancam punah

Petugas gabungan yang memasang kamera trap dan menelusuri jejak harimau (IDN Times/ istimewa)

Harimau Sumatera dinyatakan sebagai spesies berstatus kritis atau sangat terancam punah (critically endangered) oleh IUCN, dan saat ini populasinya di alam liar diperkirakan tinggal 600 ekor dan terkonsentrasi terutama di luar kawasan konservasi di Sumatera. 

Survei ini menunjukkan kekayaan keanekaragaman hayati berada di luar Kawasan Konservasi. Dalam survei singkat ini ditemukan 5 dari 6 kucing liar sumatera yaitu Harimau Sumatera, macan dahan sumatera, kucing emas asia, kucing batu, dan satwa lain dengan status menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dalam kategori kritis, terancam, dan rentan yaitu lutung hitam sumatera, trenggiling , tapir, beruang madu, rusa sambar, kambing-hutan sumatera, dan beruk.

Selain itu penunjang pakan untuk predator paling tinggi seperti harimau sumatera masih banyak tersedia seperti kijang, babi hutan, pelanduk kancil, rusa sambar dan kambing-hutan sumatera.

Hal ini mengindikasikan masih terdapat proses mangsa-pemangsa (rantai makanan) di dalam kawasan hutan produksi. Menurut Direktur Jenderal Konservasi dan Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, sekitar 70 persen mamalia dan primata besar yang dilindungi di Sumatera dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi dan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak.

Baca Juga: Cegah Perusakan Hutan, CI Bikin Program CSL-Pemberdayaan Petani Sawit

Berita Terkini Lainnya